TASIK.TV | Pemerintah Kelurahan Panyingkiran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di GOR Kelurahan Panyingkiran, Kamis 22 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya, unsur kelurahan, serta seluruh ketua RT dan RW se-Kelurahan Panyingkiran.
Musrenbang kali ini mengusung tema peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi, SE., M.Si. menjelaskan mekanisme serta kriteria penentuan prioritas usulan warga agar dapat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kelurahan Panyingkiran.
“Usulan dari masyarakat disampaikan melalui Musrenbang, diawali dari warga yang mengusulkan ke tingkat kelurahan melalui RT dan RW. Selanjutnya, usulan tersebut dipilah sesuai prioritas yang selaras dengan RPJMD dan Renstra Kota Tasikmalaya melalui input SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah),” ujar Andi usai kegiatan.
Andi mengakui, tidak seluruh usulan warga dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran kelurahan. Oleh sebab itu, usulan yang telah disepakati akan diteruskan ke tingkat kecamatan hingga kota untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
“Usulan dari masyarakat dan berbagai stakeholder di Kelurahan Panyingkiran kami tampung untuk diusulkan ke tingkat kecamatan dan kota. Namun karena keterbatasan anggaran, tidak semua bisa diakomodir. Anggaran kelurahan yang terbatas dapat disinergikan dengan Pokir atau pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya di daerah pemilihan kami, Dapil 2,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan yang diajukan tetap harus mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui RPJMD dan Renstra.
Sementara itu, terkait tindak lanjut atas usulan-usulan yang telah disepakati dalam Musrenbang tahun sebelumnya maupun tahun ini, pihak Kelurahan Panyingkiran menyatakan siap melaksanakan program sesuai ketentuan.
“Untuk langkah konkret pelaksanaan usulan tahun lalu dan tahun sekarang, pihak kelurahan masih menunggu arahan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya,” kata Andi.
Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah, sehingga program yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga Kelurahan Panyingkiran.(Rian)











