News

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Kawalu, Usung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Dasar

159
×

Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Kawalu, Usung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelayanan Dasar

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, di aula Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Kawalu. Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.”

Musrenbang ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, S.STP., M.Si. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Kawalu, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tasikmalaya, para lurah dari seluruh kelurahan di Kecamatan Kawalu, serta sejumlah tamu undangan lainnya yang turut berpartisipasi dalam forum ini.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan memiliki tujuan utama untuk memastikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap berbagai usulan rencana kegiatan pembangunan yang diusulkan oleh kelurahan.

Usulan-usulan ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah tingkat kecamatan, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Hasil dari proses ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

Camat Kawalu, Iing Sugriman, S.STP., M.Si., dalam paparannya menyampaikan capaian pembangunan yang telah dilakukan pada tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan tahun 2024 yang bersumber dari dana kelurahan mencapai Rp 2.500.000.000,-.

Dari jumlah tersebut, telah direalisasikan sebesar Rp 2.472.096.304,-, dengan persentase serapan anggaran sebesar 98,88% dan realisasi fisik mencapai 100%. Adapun jumlah kegiatan pembangunan pada tahun 2024 meliputi 39 paket pembangunan sarana dan prasarana, serta 52 paket kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam Musrenbang RKPD tahun 2026 tingkat Kecamatan Kawalu, dilakukan rekapitulasi usulan kegiatan prioritas sebagai berikut:

  1. Usulan kegiatan prioritas yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya: Setiap kelurahan di Kecamatan Kawalu mengusulkan 10 (sepuluh) kegiatan prioritas.
  2. Usulan kegiatan sarana dan prasarana yang bersumber dari dana kelurahan: Setiap kelurahan mengajukan 10 (sepuluh) kegiatan pembangunan sarana dan prasarana.
  3. Usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari dana kelurahan: Setiap kelurahan dapat mengusulkan hingga 10 (sepuluh) kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Forum Musrenbang RKPD ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan berbagai program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui kelurahan dengan prioritas pembangunan daerah yang ditetapkan oleh pemerintah kota.

Diharapkan, melalui proses ini, Kecamatan Kawalu dapat mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar yang berdampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Musrenbang ini juga menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kawalu.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan program-program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran demi kemajuan Kota Tasikmalaya secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *