Neng Madinah Apresiasi Langkah Tegas Diskualifikasi 94 Siswa Curang di PPDB Jabar

Neng Madinah Apresiasi Langkah Tegas Diskualifikasi 94 Siswa Curang di PPDB Jabar

TASIK.TV | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah Ruhiat, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mendiskualifikasi puluhan calon siswa baru Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Puluhan calon siswa tersebut terbukti melakukan kecurangan dengan memasukkan alamat domisili yang tidak sesuai ketentuan. 

“Saya mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Penjabat Gubernur dan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan, yang hari ini membatalkan penerimaan dan mendiskualifikasi 94 siswa yang telah diterima tetapi terbukti melakukan manipulasi data,” kata Neng Madinah pada Senin, 1 Juli 2024.

Menurut Neng Madinah, dari data yang diterimanya, 94 siswa yang didiskualifikasi tersebut sudah diterima di SMAN 3 Kota Bandung dan SMAN 5 Kota Bandung. “Itu datanya, dari SMA Negeri 3 dan 5 yang sudah saya dapat,” ungkapnya.

Bunda Neng berharap, dengan adanya diskualifikasi ini, semua orang tua dapat belajar untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses PPDB. “Semoga ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi yang mencoba-coba bermain-main dengan data di Jawa Barat,” harapnya.

Ia juga meminta agar sekolah-sekolah negeri di Jawa Barat tidak segan-segan untuk mendiskualifikasi siswa apabila ditemukan bukti manipulasi data. “Saya berharap langkah tegas ini juga dapat diterapkan di sekolah-sekolah favorit di kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat,” pintanya.