Neng Madinah Dorong Pemda Maksimalkan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Tasikmalaya

Neng Madinah Dorong Pemda Maksimalkan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Tasikmalaya

TASIK.TV | Anggota DPRD Jawa Barat, Hj Neng Madinah menganggap banyak desa di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, memiliki potensi menjadi destinasi desa wisata. Potensi tersebut mencakup berbagai bentuk pariwisata, mulai dari yang berbasis budaya, pariwisata sejarah, nilai-nilai kearifan lokal, hingga wisata alam, dan sebagainya.

Menurut Bunda Neng, untuk mewujudkan pengembangan desa wisata, selain perlu pembinaan dalam tata kelola desa wisata, juga penting didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Peningkatan kapasitas SDM dan pengembangan ekonomi kreatif di desa wisata tingkat lanjutan menjadi kunci keberhasilan.

“Salah satu syarat pengembangan desa wisata adalah SDM yang mumpuni dan penataan desa wisata, termasuk infrastruktur desanya,” ujar Neng Madinah, Minggu 3 Desember 2023.

Menurutnya, pengembangan potensi desa wisata memiliki dampak strategis bagi masyarakat desa karena berada dalam jangkauan mereka. Desa wisata dapat memberikan efek ganda atau multiplier effect, tidak hanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis pedesaan, tetapi juga pada upaya pelestarian alam yang dapat mereduksi dampak pemanasan global.

“Dampak positif juga dapat terlihat dalam upaya mencegah urbanisasi, dengan masyarakat tetap tinggal di desa daripada bermigrasi ke perkotaan, kita lihat Desa Wisata Taraju, perlahan tapi pasti, desa Tersebut akan maju karena masyarakatnya kompak dan berdaya,” katanya.

Bunda menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Peraturan ini mencerminkan dampak positif dari pengembangan desa wisata, sesuai dengan arah global kegiatan pariwisata yang lebih mengedepankan konsep interaksi alam, budaya, dan masyarakat lokal.

“Pengembangan desa wisata yang berhasil tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, terutama dalam peningkatan pendapatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” tandasnya.