Neng Madinah Dorong Pengembangan Desa Wisata di Tasikmalaya Melalui Sosialisasi Perda

Neng Madinah Dorong Pengembangan Desa Wisata di Tasikmalaya Melalui Sosialisasi Perda

TASIK.TV | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah, Daerah Pemilihan (Dapil) XIV Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022.

Acara ini berlangsung di Gedung PC Muslimat NU Kabupaten Tasikmalaya, Jl. Singaparna, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Neng Madinah menyampaikan bahwa Perda ini berfokus pada pengembangan Desa Wisata, sebagai upaya mendorong potensi pariwisata desa di Provinsi Jawa Barat.

“Perda ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan potensi wisata desa, menciptakan destinasi wisata baru yang mampu menarik wisatawan, dan meningkatkan perekonomian lokal,” ujar Neng Madinah.

Perda ini tidak hanya mencakup pengembangan Desa Wisata tetapi juga pembinaan Kampung Wisata.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada Kampung Wisata agar mereka bisa lebih mandiri dan berdaya saing. Ini meliputi pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penilaian dan penetapan Desa Wisata serta fasilitasi pengembangan potensi yang ada," tambahnya.

Neng Madinah juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengembangkan Desa Wisata.

"Sinergi antara semua pihak sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah siap memfasilitasi segala bentuk dukungan yang diperlukan untuk pengembangan Desa Wisata," jelasnya.

Lebih lanjut, Neng Madinah berharap bahwa dengan adanya Perda ini, potensi wisata di Tasikmalaya dapat lebih dikenal luas dan mampu bersaing dengan daerah lain.

“Tasikmalaya memiliki banyak potensi wisata yang belum tergarap optimal. Melalui Perda ini, kami berharap bisa memperkenalkan potensi tersebut ke tingkat nasional bahkan internasional,” tutup Neng Madinah.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, dan pemangku kepentingan yang antusias dalam mendukung pengembangan Desa Wisata di Tasikmalaya.

Dengan penyebarluasan Perda ini, diharapkan dapat memacu semangat masyarakat untuk berinovasi dan berkreasi dalam memanfaatkan potensi wisata yang ada di desa mereka.