Neng Madinah: RUU Desa Harus Dikaji Objektif, Profesional dan Akuntabel

Neng Madinah: RUU Desa Harus Dikaji Objektif, Profesional dan Akuntabel

TASIK.TV | Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Hj Neng Madinah beri tanggapan terkait revisi undang-undang desa untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi sembilan tahun harus dikaji secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Politisi dari Partai PPP tersebut menyebut bahwa pihaknya menyerahkan segala keputusannya kepada pusat.

“Kalau seandainya memang aturan diatasnya mengharuskan 9 tahun ya baik-baik saja, yang terpenting kinerja dari Kepdes itu mampu menjawab berbagai macam persoalan-persoalan yang ada di desa,” ujarnya saat ditemui Rabu 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Bunda Neng menyampaikan bahwa jika terjadi perpanjangan maka harapan besar akan diemban kepada kades untuk lebih meningkatkan kinerja terkait dengan pelayanan-pelayanan utama yaitu kepentingan prioritas terhadap warga desanya.

“Dalam konteksnya pada perpanjangan waktu ini bisa memaksimalkan dan mampu mengasah kemampuan serta instingnya membuat jawaban dengan persoalan desa untuk menjadi desa mandiri, kedepannya desa itu bisa lebih baik dengan mengoptimalkan potensi yang ada,” jelasnya.

Pihaknya pun mencontohkan bahwa dalam memajukan desa bisa juga dengan pengembangan potensi disetiap desa, seperti mengembangkan kreativitas desa dengan sentra konveksi maupun membuka sport center.

“Bagaiaman desa tersebut hadir untuk mengembangkan ekonomi dan sumber daya manusia yang ada. Ini akan sangat berdampak baik bagi desa tersebut,” imbuhnya.

Bunda berharap Kades mampu memberikan dampak positif serta memimpin desanya agar menjadi desa yang mandiri dan bisa ditonjolkan, hal ini akan berdampak pada masyarakatnya sendiri.

“Semoga masyarakat bisa tetap tenang dan tidak resah terhadap dinamika yang saat ini sedang berlangsung, saya yakin semua pihak yang punya kompentensi melakukan perubahan nantinya akan tetap mempertimbangkan dari berabagai sudut termasuk adalah aspirasi masyarakat secara luas,” pungkasnya.