Neng Madinah Tanggapi Jawaban Gubernur Terkait P2APBD Provinsi Jabar 2023

Neng Madinah Tanggapi Jawaban Gubernur Terkait P2APBD Provinsi Jabar 2023

TASIK.TV | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah Ruhiat, memberikan tanggapan terkait jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

Neng Madinah menjelaskan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah merespons pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023 dalam rapat paripurna hari ini.

"Dalam rapat paripurna pada tanggal 2 Juli 2024, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023 telah banyak menanyakan berbagai hal, mulai dari evaluasi pendapatan hingga kesesuaiannya dengan realisasi," ujar Neng Madinah di Cipasung, Rabu, 3 Juli 2024.

Selain itu, pandangan umum fraksi-fraksi juga mengangkat pertanyaan mengenai target pembangunan di Jawa Barat, penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pertanyaan lainnya terkait Ranperda P2APBD TA 2023.

Dalam tanggapannya, Neng Madinah juga menyinggung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih 13 kali berturut-turut, meskipun masih ada catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023, menyampaikan salah satu poin penting mengenai penilaian WTP dari BPK RI.

"Kami sepakat dengan DPRD Jawa Barat bahwa penilaian WTP dari BPK RI perlu diperhatikan dengan serius dan tidak hanya dianggap sebagai formalitas semata," ungkap Bey Triadi Machmudin.