News

Papeditas Dorong Penggunaan Papan Nama Braille di Ruang Publik Tasikmalaya

13
×

Papeditas Dorong Penggunaan Papan Nama Braille di Ruang Publik Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai kota ramah disabilitas terus didorong oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Paguyuban Pegiat Disabilitas Tasikmalaya (Papeditas) yang menginisiasi penggunaan papan nama dan layanan berbasis huruf Braille di ruang publik, termasuk sektor usaha restoran cepat saji.

Dorongan tersebut mengemuka dalam momentum peringatan Hari Braille Internasional, yang diperingati setiap 4 Januari, di Restoran Cepat Saji McDonald’s (McD) Djuanda, Kota Tasikmalaya, Kamis (29/1/2026).

Papeditas menilai, keberadaan papan nama Braille merupakan langkah awal yang penting dalam membuka akses informasi bagi penyandang disabilitas netra, sekaligus menciptakan ruang publik yang inklusif dan setara.

Pegiat sosial Papeditas, Aris Rahman, menjelaskan bahwa huruf Braille merupakan sistem tulisan sentuh yang sangat krusial bagi penyandang tunanetra. Sistem ini berbasis enam titik timbul yang dapat diraba dengan ujung jari sehingga memungkinkan tunanetra membaca dan menulis secara mandiri.

“Huruf ini ditemukan oleh Louis Braille. Sistem penulisan Braille berfungsi sebagai alat literasi, komunikasi, dan akses informasi utama bagi penyandang disabilitas netra,” ujar Aris.

Menurut Aris, pemanfaatan huruf Braille tidak sekadar simbol kepedulian, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi yang setara dengan masyarakat lainnya.

Ia menambahkan, pemasangan papan nama Braille di restoran atau tempat umum memiliki fungsi strategis, tidak hanya untuk mengenali lokasi, tetapi juga memberikan informasi detail mengenai layanan yang tersedia.

“Banyak layanan di restoran yang seharusnya dilengkapi papan Braille, mulai dari menu, petunjuk membuka pintu, hingga arah menuju toilet,” kata Aris.

Dengan fasilitas tersebut, penyandang disabilitas netra dapat melakukan orientasi dan mobilitas secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada bantuan orang lain. Hal ini dinilai mampu meningkatkan rasa percaya diri dan kenyamanan mereka saat berada di ruang publik.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa inisiasi penggunaan papan Braille merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin kesamaan hak dan kesempatan, kehidupan yang mandiri dan sejahtera, serta lingkungan yang bebas dari diskriminasi.

“Kami ingin mendorong agar pelaku usaha dan pemerintah bersama-sama merealisasikan amanat undang-undang ini, bukan hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Papeditas berharap langkah yang dilakukan di McD Djuanda Tasikmalaya dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain dan mempercepat terwujudnya Tasikmalaya sebagai kota inklusif dan ramah disabilitas.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candra mengakui bahwa hingga saat ini Kota Tasikmalaya masih memiliki keterbatasan dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas.

“Kita semua yang merasa diberi kelebihan harus sadar bahwa Allah menciptakan manusia dengan kesempurnaan dan kekurangannya. Ada yang bisa melihat dan mendengar, sementara saudara-saudara kita tidak mendapatkan kesempatan itu,” ujar Diky.

Meski demikian, Diky menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi besar dan tidak sedikit yang mampu menunjukkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Ia mencontohkan keterlibatan penyandang disabilitas di industri kreatif, termasuk bidang penyuntingan video, serta prestasi atlet difabel Indonesia di berbagai ajang olahraga internasional.

“Di situ saya justru merasa malu. Kita yang merasa sempurna belum tentu bisa berprestasi, sementara mereka yang memiliki keterbatasan justru mampu berkarya luar biasa,” tuturnya.

Terkait keterbatasan sarana prasarana, Diky mengakui adanya kendala anggaran dan kebijakan fiskal daerah. Meski demikian, ia memastikan bahwa isu disabilitas tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Dengan anggaran yang terbatas, perhatian itu tetap ada. Hanya saja pembenahan harus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas sosial dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.

Ke depan, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen menjadikan isu disabilitas sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Ini menjadi masukan penting. Kita akan cek regulasinya, melihat masuk komisi mana, dan tentu akan dikaji secara menyeluruh,” pungkas Diky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *