TASIK.TV | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin, 16 Desember 2024.
Menurut Komarudin, keputusan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri. Pemecatan tersebut diumumkan di hadapan seluruh ketua DPD partai dari seluruh Indonesia.
“DPP Partai telah mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya,” ungkap Komarudin melalui sebuah video pernyataan resmi.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Joko Widodo, 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran Rakabuming, dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby Nasution. Ketiga surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri bersama Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024 di Jakarta.
Dalam SK tersebut, Joko Widodo, Gibran, dan Bobby dikenakan sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP. Mereka juga dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan partai.
“Mulai dari keluarnya surat keputusan ini, DPP PDIP tidak lagi memiliki hubungan atau tanggung jawab atas tindakan apa pun yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo,” jelas Komarudin.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada kongres partai berikutnya. Jika ditemukan kekeliruan di masa mendatang, keputusan ini dapat ditinjau kembali dan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemecatan ini disebut-sebut terkait dengan langkah politik Joko Widodo, Gibran, dan Bobby yang berbeda dari keputusan partai dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan garis kebijakan partai, sehingga mereka dianggap melanggar disiplin organisasi.
Kabar mengenai pemecatan ini sebenarnya sudah beredar sebelumnya, namun baru dikonfirmasi secara resmi pada 16 Desember 2024. Keputusan ini mencerminkan ketegasan PDIP dalam menegakkan aturan dan menjaga konsistensi internal partai.
Dengan dikeluarkannya surat keputusan pemecatan ini, PDIP menyampaikan pesan kuat terkait pentingnya loyalitas dan ketaatan terhadap garis partai. Meski begitu, keputusan ini juga membuka ruang diskusi lebih lanjut di kalangan masyarakat dan pengamat politik mengenai dinamika internal partai tersebut.