News

Pegawai RSUD dr. Soekardjo yang Tidak Diperpanjang Kontraknya Temui DPRD Kota Tasikmalaya

191
×

Pegawai RSUD dr. Soekardjo yang Tidak Diperpanjang Kontraknya Temui DPRD Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Sebanyak 58 pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya yang kontraknya tidak diperpanjang mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat 3 Januari 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memperjuangkan kejelasan mengenai masa depan pekerjaan mereka setelah kontrak mereka diputus oleh pihak rumah sakit.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus), para pegawai didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galunggung.

Pertemuan ini juga melibatkan Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, manajemen RSUD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.

Dukungan DPRD untuk Hak-Hak Pegawai

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyatakan pihaknya memahami keresahan yang dirasakan para pegawai.

Ia berkomitmen untuk mengupayakan solusi yang terbaik agar hak-hak mereka dapat terpenuhi.

“Para pegawai meminta perpanjangan kontrak atau penempatan di instansi lain sebagai alternatif. Kami mendukung penuh perjuangan mereka,” ujar Dodo.

Ia menambahkan bahwa Komisi I telah berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar. Prioritas utama DPRD adalah memastikan para pegawai yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas.

Perhatian dari Kemenpan RB

Menurut Dodo, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kementerian merekomendasikan agar pegawai yang terdampak diberikan peluang untuk ditempatkan di posisi lain alih-alih diberhentikan begitu saja.

“Pengabdian mereka harus dihargai. Pemerintah perlu bersikap lebih empati dan manusiawi dalam menyelesaikan masalah ini,” tegas Dodo.

Tenaga Alih Daya Juga Harus Diperhatikan

Dodo juga menekankan pentingnya memperhatikan tenaga alih daya, termasuk petugas keamanan, yang turut terdampak dalam kebijakan ini. Ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan mereka mendapatkan solusi yang layak.

“Jika kontrak tidak dapat diperpanjang, pemerintah wajib mencarikan alternatif pekerjaan untuk mereka. Jangan biarkan pengabdian mereka berakhir dengan perlakuan yang tidak adil,” lanjutnya.

Komitmen DPRD untuk Solusi Adil

Audiensi ini menjadi momen bagi DPRD Kota Tasikmalaya untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap tenaga kerja lokal. Dodo menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau penyelesaian masalah ini hingga tercapai solusi yang adil bagi semua pihak.

Pegawai yang hadir dalam audiensi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret yang berpihak kepada mereka. Sementara itu, DPRD berjanji akan mengawasi kebijakan Pemkot Tasikmalaya dalam menangani isu ketenagakerjaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *