TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Optimalisasi Layanan Pengaduan melalui Sistem SP4N-LAPOR! di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Rabu (23/7/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama, narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat serta Diskominfo Jabar, para Sekretaris Perangkat Daerah sebagai PPID Pelaksana, dan para admin SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Asep Goparullah menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Sistem SP4N-LAPOR! menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara adil, cepat, dan tepat oleh instansi terkait,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, sistem SP4N-LAPOR! yang dibangun berdasarkan Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2013 dan Permen PAN-RB No. 3 Tahun 2015 mengusung prinsip no wrong door policy, di mana setiap laporan masyarakat yang masuk, akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, tanpa harus bingung menentukan saluran pengaduan yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Tasikmalaya yang berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat selama empat tahun berturut-turut (2021–2024).
“Alhamdulillah, selama empat tahun terakhir kita mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif. Tahun ini, kita kembali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan pelayanan pengaduan secara profesional,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran dan koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan kapasitas SDM pengelola informasi publik dan layanan pengaduan. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan prinsip good governance yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.