News

Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan IPKD Tertinggi Kategori Kota dengan Kapasitas Fiskal Rendah

490
×

Pemkot Tasikmalaya Raih Penghargaan IPKD Tertinggi Kategori Kota dengan Kapasitas Fiskal Rendah

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023, Tahun Ukur 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam acara resmi yang berlangsung di Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Kramat Raya, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kota Tasikmalaya meraih capaian tertinggi untuk kategori kota dengan kapasitas fiskal rendah, dengan nilai IPKD sebesar 85,769. Penghargaan ini diberikan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.3-372 Tahun 2024 tentang Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si. Selain Kota Tasikmalaya, penghargaan serupa juga diberikan kepada beberapa daerah lainnya, seperti:

  • Kategori Provinsi: Pemprov Yogyakarta.
  • Kategori Kota: Pemkot Medan dan Pemkot Denpasar.
  • Kategori Kabupaten: Kabupaten Bangka, Muna Barat, dan Grobogan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas pencapaian ini.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras masyarakat, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta seluruh perangkat daerah di Kota Tasikmalaya.

Menurut Asep, pengelolaan keuangan daerah adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan akan menjadi kunci utama dalam mencapai pembangunan daerah.

“Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya akan terus meningkat,” ujar Asep Sukmana.

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sendiri merupakan instrumen pengukuran kualitas tata kelola keuangan daerah yang mencakup enam dimensi utama, yaitu:

  1. Kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran;
  2. Kualitas belanja dalam APBD;
  3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah;
  4. Tingkat penyerapan anggaran;
  5. Kondisi keuangan daerah;
  6. Opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pencapaian ini bukan kali pertama bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pada tahun sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya juga berhasil menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Barat dengan nilai tertinggi secara nasional, yaitu 85,589. Hal ini membuktikan komitmen Pemkot Tasikmalaya dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pihak untuk lebih transparan, efisien, dan profesional dalam mengelola keuangan daerah demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *