News

Pemkot Tasikmalaya Upayakan RS Dewi Sartika Segera Layani Pasien BPJS

99
×

Pemkot Tasikmalaya Upayakan RS Dewi Sartika Segera Layani Pasien BPJS

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan komitmennya untuk mendorong pengembangan Rumah Sakit Dewi Sartika yang berlokasi di Jalan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, agar dapat segera melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Rumah Sakit Dewi Sartika yang mulai beroperasi sejak 3 Desember 2024 tersebut merupakan rumah sakit tipe D dan saat ini telah melayani masyarakat, khususnya di wilayah selatan Kota Tasikmalaya.

Sejumlah layanan kesehatan telah tersedia, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, rawat inap, poli umum, poli anak, poli penyakit dalam, hingga layanan laboratorium dan radiologi.

Namun demikian, hingga kini Rumah Sakit Dewi Sartika belum dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disebabkan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan standar, salah satunya ketersediaan alat ventilator sebagai alat bantu pernapasan.

Akibatnya, sejak tahun 2024 hingga 2025 rumah sakit tersebut baru melayani pasien umum dengan pendapatan sekitar Rp 39 juta dalam satu tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, M.Pd, mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung pengembangan Rumah Sakit Dewi Sartika agar ke depan dapat melayani pasien BPJS.

“Pada prinsipnya kami akan mengembangkan kembali keberadaan Rumah Sakit Dewi Sartika ini agar pasien BPJS bisa masuk dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun, memang ada standar-standar tertentu yang harus dipenuhi, baik dari sisi alat kesehatan maupun sarana pendukung lainnya,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 Januari 2026.

Asep menjelaskan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan berupaya mendorong pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan, sehingga standar sebagai rumah sakit tipe D dapat terpenuhi dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa segera terealisasi.

“Alat ventilator dan kebutuhan lainnya yang menjadi syarat utama harus segera dipenuhi agar standar rumah sakit dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Dewi Sartika, Dinas Kesehatan, serta sejumlah pihak terkait lainnya untuk membahas skema dukungan yang memungkinkan.

“Kami akan mendiskusikan kembali dengan BPKAD, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya agar kebutuhan sarana ini bisa segera terpenuhi. Untuk besaran anggaran secara detail saya belum memahami secara rinci, namun secara umum kebutuhan tersebut diperkirakan berkisar Rp 3 miliar,” tegas Asep.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan memetakan kembali kebutuhan anggaran yang diperlukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemenuhan fasilitas rumah sakit, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, dapat segera dinikmati di Rumah Sakit Dewi Sartika.(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *