News

Pilkada Tasikmalaya 2024, Hasil Resmi, Partisipasi Turun, dan Tantangan Penyelenggaraan

968
×

Pilkada Tasikmalaya 2024, Hasil Resmi, Partisipasi Turun, dan Tantangan Penyelenggaraan

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Jumat 6 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengumumkan hasil tersebut setelah 39 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai menyampaikan rekapitulasi perolehan suara dalam Pilkada 2024.

Proses penetapan berlangsung di Gedung Ukhuwah Islamiyah, Jalan Alun-Alun, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Dari hasil penghitungan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit, memperoleh 192.183 suara. Paslon nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari, meraih 257.843 suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, mendapatkan 487.854 suara. Total suara sah mencapai 937.880, sedangkan suara tidak sah berjumlah 27.793.

Untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, hasilnya adalah sebagai berikut: paslon nomor urut 01, Acep-Gita, memperoleh 167.507 suara; paslon nomor urut 02, Jeje-Ronald, mendapatkan 61.350 suara; paslon nomor urut 03, Ahmad-Ilham, meraih 177.468 suara; dan paslon nomor urut 04, Dedi-Erwan, mengumpulkan 529.516 suara. Total suara sah pada kategori ini mencapai 935.841, dengan 30.435 suara tidak sah.

“Hasil rekapitulasi ini akan diserahkan ke tingkat Provinsi Jawa Barat, dan pemberangkatan ke Bandung dijadwalkan pukul 08.00 WIB,” jelas Ami Imron Tamami.

Ami juga mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada ini mengalami penurunan hingga 10 persen dibandingkan pemilu dan pilpres sebelumnya. Dari 77,9 persen partisipasi sebelumnya, angkanya turun menjadi 68 persen.

“Penurunan ini bukan hanya terjadi di Tasikmalaya, melainkan menjadi fenomena di berbagai wilayah,” ungkapnya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya digelar di 2.827 TPS yang tersebar di 39 kecamatan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.418.938.

Namun, data menunjukkan bahwa hampir 400.000 pemilih tidak menggunakan hak pilihnya.

Dalam pleno rekapitulasi tersebut, sempat terjadi beberapa kali interupsi dan masukan dari Bawaslu, terutama terkait pembacaan ulang jumlah surat suara yang masuk, meskipun rekapitulasi telah selesai di tingkat kecamatan.

“Semua proses ini telah diselesaikan dengan baik,” pungkas Ami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *