News

Polres Tasikmalaya Siapkan Layanan Titip Kendaraan Saat Mudik, Gratis dan Aman!

371
×

Polres Tasikmalaya Siapkan Layanan Titip Kendaraan Saat Mudik, Gratis dan Aman!

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat, terutama yang akan mudik dari wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya membuka layanan penitipan kendaraan gratis di Markas Polres Tasikmalaya.

Program ini resmi dimulai hari ini, Senin 24 Maret 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang hendak bepergian ke luar kota atau pulang kampung selama momen Lebaran.

“Mulai hari ini kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga Tasikmalaya yang akan bepergian atau mudik. Silakan datang ke Polres atau Polsek terdekat,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah.

Warga yang ingin menitipkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Fotokopi KTP

  • STNK asli

  • BPKB kendaraan (atau fotokopinya)

  • Kunci kendaraan

  • Nomor telepon yang bisa dihubungi

“Persyaratannya sederhana dan yang terpenting, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Meski gratis, kami pastikan kendaraan warga akan kami jaga dengan baik. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” jelas AKBP Haris.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani

Tak hanya di Mako Polres Tasikmalaya Mangunreja, warga juga bisa menitipkan kendaraan di Polsek-Polsek di bawah wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Seluruh jajaran Polsek telah diinstruksikan untuk menyediakan area khusus penitipan kendaraan.

“Kami sudah instruksikan para Kapolsek untuk menyiapkan lahan penitipan baik untuk motor maupun mobil. Durasi penitipan maksimal sampai usai Lebaran,” tutupnya.

Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin mudik lebih tenang, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *