TASIK.TV | Insiden pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur menggemparkan masyarakat di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Minggu 9 Februari 2025.
Pelaku, seorang pria berusia 65 tahun yang bekerja sebagai pedagang es cincau keliling, tertangkap basah oleh warga setempat. Aksi tak senonohnya terekam dalam sebuah video.
Kapolsek Cihideung, Kompol Rusdiyanto, mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Pelaku, yang merupakan seorang kakek, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 11 tahun di wilayah Argasari,” jelasnya.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat pelaku mendekati korban dari belakang di sebuah gang sempit, kemudian merangkul dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap tubuh korban. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berkerumun dan menahan pelaku. “Kami segera mengamankan pelaku dan membawanya ke mobil polisi,” kata Kompol Rusdiyanto.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kompol Rusdiyanto juga menyampaikan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota guna ditindaklanjuti secara serius.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan mengingatkan semua pihak akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.