News

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sodomi terhadap Anak di Bawah Umur

358
×

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Sodomi terhadap Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Seorang anak berusia 14 tahun dari Kampung Mandalajaya, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, baru-baru ini mengalami pengalaman traumatis.

Mereka menjadi korban sodomi oleh seorang pria berusia 44 tahun yang memiliki toko di daerah tersebut.

Korban menceritakan bahwa pelaku telah melakukan pencabulan berulang kali dengan modus menawarkan uang, pulsa dan rokok.

“Saya takut dan tidak tahu apa yang harus dilakukan,” kata korban.

Baca juga: Kakek 57 Tahun Lakukan Tindak Asusila terhadap Cucu Tirinya

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya, yang kemudian menangkap pelaku pada Selasa, 7 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan komitmen melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.

“Kami akan memastikan pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya..

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *