Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka, Disambut Apresiasi dari Tokoh dan Ulama Tasikmalaya

Polri Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka, Disambut Apresiasi dari Tokoh dan Ulama Tasikmalaya
Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama (Tangkapan Layar YTChannel: Al-Zaytun Official)

TASIK.TV | Penetapan dan penahanan Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, atas dugaan kasus penistaan agama telah mendapatkan respons positif dari ulama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Dalam menghadapi situasi ini, apresiasi ditujukan kepada langkah-langkah kepolisian yang telah diambil, dan penahanan Panji Gumilang diyakini dapat menjadi solusi untuk meredam keresahan yang sedang melanda masyarakat.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam berpendapat bahwa penahanan Panji Gumilang ini, semoga menjadi tindakan terbaik dalam upaya meredakan ketegangan yang tengah terjadi di masyarakat akibat tafsiran pendapat Panji mengenai ajaran Agama Islam yang tersebar di media sosial. 

"Semua pihak menyadari bahwa pendapat Panji dalam media sosial sangat berbeda dengan pandangan mayoritas masyarakat umat Islam di Jawa Barat maupun di seluruh Indonesia," katanya saat ditemui pada Rabu, 02 Agustus 2023.

Lebih lanjut, penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dan penahannya juga merupakan bentuk tanggapan atas usulan dari sejumlah ulama yang bertujuan untuk meredam gejolak yang tengah melanda masyarakat.

"Dalam situasi yang tidak nyaman ini, lebih baik ditangani oleh pihak berwajib, karena yakin dari berbagai pernyataan dan pendapat yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang, hal itu sudah termasuk dalam kategori penistaan terhadap Agama Islam," tambah Atam.

KH Edeng Za, Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang. 

Langkah cepat, tepat, dan akurat yang diambil oleh kepolisian diyakini mampu meredam keresahan dan gejolak yang tengah melingkupi umat.

"Kami memberikan apresiasi atas tindakan kepolisian yang dengan cepat, tepat, dan akurat berhasil mengungkap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang," kata Edeng.

Namun, dalam konteks ini, KH Edeng yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, berharap agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap ribuan santri Al-Zaytun. Prioritas pendidikan bagi mereka harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan.

"Kami juga meminta agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih pada nasib para santri Al-Zaytun. Mereka harus mendapatkan penanganan pendidikan yang baik agar pemahaman mereka tentang agama tidak salah," sambung Edeng.

Dengan demikian, langkah-langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama ini mendapatkan dukungan dari para ulama, sekaligus mengingatkan pentingnya memperhatikan pendidikan dan kesejahteraan para santri untuk mencegah pemahaman agama yang keliru di kalangan masyarakat.