News

Proyek TPPAS Regional Legoknangka, Pj Gubernur Titipkan Percepatan ke Gubernur Baru

162
×

Proyek TPPAS Regional Legoknangka, Pj Gubernur Titipkan Percepatan ke Gubernur Baru

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menitipkan percepatan proyek Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Hal tersebut disampaikan Bey usai pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sumitomo Corporation, dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai konsorsium TPPAS Legoknangka.

Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan proyek yang saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya terkait produksi listrik dari fasilitas tersebut.

Kendala Jual Beli Listrik
Bey menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang masih menghambat adalah perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT PLN.

“Proses di ESDM masih berjalan. Ini saya titipkan kepada Gubernur ke-18, Pak Dedi Mulyadi, untuk diteruskan. Beliau akan bertemu dengan Pak Bahlil (Kepala BKPM) agar dapat dipercepat,” ujar Bey di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/1).

Ia juga menyinggung tentang kondisi oversupply listrik yang diproyeksikan hingga tahun 2028. Namun, menurutnya, TPPAS Legoknangka memiliki keunggulan sebagai penyedia energi terbarukan, yang seharusnya dapat mendukung agenda besar transisi energi.

Dedi Mulyadi Fokus pada PLTSa
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan pengembangan dua instalasi persampahan strategis, yaitu TPPAS Legoknangka dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPA) Bantargebang di Bekasi. Kedua lokasi ini diharapkan menjadi sumber energi baru terbarukan melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Kami akan menjadikan Legoknangka dan Bantargebang sebagai prioritas utama pengembangan PLTSa. Saya sudah berdiskusi dengan Wali Kota Bekasi terkait hal ini,” ujar Dedi.

Progres TPPAS Legoknangka
Menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Helmi Gunawan, proyek TPPAS Legoknangka terus mengalami perkembangan. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dan PT JES sebagai pemenang lelang telah dilakukan pada 28 Juni 2024.

Namun, Helmi mengakui masih ada kendala, seperti penugasan dari Kementerian ESDM kepada PT PLN dan pemenuhan persyaratan finansial oleh badan usaha pelaksana.

“Jabar bersama badan usaha sedang bekerja secara simultan untuk memenuhi semua persyaratan hingga mencapai financial close. Kami berharap proses ini dapat segera selesai,” kata Helmi.

Manfaat Strategis TPPAS Legoknangka
TPPAS Regional Legoknangka memiliki peran penting dalam mengelola sampah dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Dengan kapasitas 2.131 ton sampah per hari, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan di wilayah Jawa Barat.

Diharapkan dengan percepatan proyek ini, masalah persampahan di Jawa Barat dapat tertangani dengan lebih efektif sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pemanfaatan energi hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *