TASIK.TV | Rani Permayani, istri Wakil Wali Kota Tasikmalaya, mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Tasikmalaya. Pengajuan tersebut telah disampaikan sejak sekitar dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pimpinan organisasi.
Dalam struktur TP PKK Kota Tasikmalaya, Rani menjabat sebagai Ketua I yang membidangi penguatan karakter keluarga. Posisi tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan berbagai isu pembangunan sosial, seperti pola asuh anak, pendidikan karakter, serta penguatan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.
Selama menjabat, Rani dikenal aktif mengikuti agenda organisasi, baik dalam kegiatan internal maupun aktivitas lapangan. Perannya dinilai berkontribusi dalam menjaga kesinambungan program-program PKK sebagai mitra pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas keluarga.
Oleh karena itu, rencana pengunduran dirinya menarik perhatian publik. Rani membenarkan bahwa surat pengunduran diri telah ia ajukan sejak dua bulan lalu, namun belum mendapatkan persetujuan resmi dari Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya, Elvira Kamarrow Putri.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak dua bulan lalu, tetapi sampai sekarang belum ditandatangani,” kata Rani saat dikonfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dilatarbelakangi oleh persoalan atau konflik internal organisasi. Menurutnya, komunikasi dengan jajaran pengurus TP PKK, termasuk dengan ketua, masih terjalin dengan baik.
Rani juga menyampaikan bahwa dirinya tetap diberi ruang oleh organisasi apabila di kemudian hari ingin kembali aktif dalam kegiatan TP PKK Kota Tasikmalaya.











