TASIK.TV | Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia melayangkan ‘Kartu Merah’ kepada DPRD Kota Tasikmalaya sebagai bentuk protes terhadap dugaan penolakan surat audiensi mereka.
Pada Jumat 6 Desember 2024, sekitar 500 guru madrasah mendatangi kantor DPRD di Jalan RE Martadinata, Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Umum DPD PGM Kota Tasikmalaya, Arip Ripandi, menyayangkan sikap DPRD yang menolak berdialog. Menurutnya, gedung DPRD seharusnya menjadi wadah aspirasi masyarakat, bukan sebaliknya.
“Kami hanya ingin mensinergikan pendidikan bermutu untuk semua, tetapi mereka tidak memberikan waktu untuk dialog,” tegas Arip.
Arip juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan dalam audiensi tersebut.
Ia berharap DPRD bisa memfasilitasi guru madrasah untuk bertemu Komisi VIII DPR RI demi membahas keadilan dalam pendidikan, termasuk isu kenaikan gaji guru madrasah yang masih belum jelas.
“Jika spiritnya adalah pendidikan bermutu untuk semua, maka baik madrasah maupun sekolah negeri harus mendapat layanan yang setara,” ujar Arip. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang mendukung guru madrasah, seperti Perda kolaborasi kemitraan pendidikan berkualitas.
Dengan aksi ini, guru madrasah berharap pendidikan di Kota Tasikmalaya dapat lebih maju dan adil bagi semua pihak.