Tantangan dan Solusi PPDB di Jawa Barat, Ini Kata Neng Madinah

Tantangan dan Solusi PPDB di Jawa Barat, Ini Kata Neng Madinah

TASIK.TV | Dalam upaya mengatasi permasalahan yang terus mengemuka terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat, Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan, Hj Neng Madinah, memberikan pandangan yang terarah. Ia mengemukakan bahwa titik solusi akan ditemukan apabila terjadi penambahan sekolah di setiap Kecamatan.

Ditemui di Cipasung pada Rabu, 2 Agustus 2023, Bunda Neng, panggilan akrabnya, menyatakan, "Saya berpandangan bahwa yang sangat mendasar adalah ketersediaan sekolah harus ditingkatkan. Dengan memiliki sekolah di setiap Kecamatan, maka kami akan dapat menampung para siswa baru dengan lebih baik." ungkapnya.

Dalam pendapatnya, Bunda Neng memandang bahwa meningkatkan jumlah sekolah merupakan langkah yang sangat penting.

"Contohnya, hanya sekitar 80 persen dari lebih dari 600 Kecamatan di Jabar yang memiliki SMA. Misalnya, di kota Bandung hanya ada 19 SMA Negeri dari total 30 kecamatan. Di Kabupaten Garut, hanya terdapat 32 sekolah dari total 45 Kecamatan," tambahnya.

Bunda Neng juga mempertanyakan alokasi dana dan prioritas dalam pembangunan. Menurutnya, pembangunan sekolah seharusnya menjadi prioritas bagi Pemerintah Provinsi.

"Apakah memberikan manfaat lebih besar dengan membangun masjid senilai 1,3 triliun di Sumarecon, daripada membangun sekolah dengan biaya 30 miliar saja? Bayangkan berapa banyak sekolah baru yang dapat dibangun dengan dana 1,3 triliun," ujar Bunda Neng.

Lebih jauh, Neng Madinah mengungkapkan bahwa setiap tahun terjadi kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. Sistem yang ada saat ini dianggap masih memiliki kelemahan.

"Sebagai contoh, ada kecurangan dalam jalur PPDB berdasarkan raport. Beberapa SMP telah memanipulasi nilai raport, bahkan ada kasus nilai 100. Ini jelas tidak mungkin. Selain itu, dalam jalur zonasi, warga telah memindahkan data kependudukan mereka ke wilayah yang berdekatan dengan sekolah yang diinginkan. Pengawasan dari Dewan menjadi sulit dalam situasi seperti ini," ungkapnya.

Bunda Neng juga mengajukan pertanyaan kritis mengenai aturan PPDB. Apakah aturan ini perlu direvisi ataukah perlunya peningkatan sarana pendidikan yang lebih optimal.

"Kami bertanya-tanya, apakah perlu mengubah aturan ataukah harus mengoptimalkan sarana pendidikan? Karena saat ini, pengawasan terhadap kecurangan sangat sulit dilakukan," tutupnya dengan pertanyaan retorika yang menggugah pemikiran. 

Melalui pandangan Bunda Neng, terlihat upaya mendalam untuk menghadapi permasalahan kompleks dalam sistem PPDB di Jawa Barat.

Dengan fokus pada peningkatan jumlah sekolah dan mempertanyakan aspek-aspek yang mendasar dalam sistem ini, solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan dapat dicari.