News

Tasikmalaya Bersatu, Sikap Ormas Islam Pasca Diskualifikasi Calon Bupati

219
×

Tasikmalaya Bersatu, Sikap Ormas Islam Pasca Diskualifikasi Calon Bupati

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya mengadakan pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam untuk membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Calon Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Forum ini dihadiri oleh berbagai organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Ummat Islam (PUI), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, menyatakan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menyatukan pandangan Ormas Islam dalam menyikapi perkembangan politik di daerah setelah keluarnya putusan MK.

“Kami mengajak Ormas Islam untuk berdiskusi dan menyikapi keputusan MK dengan bijak. Ada sejumlah kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ungkap H. Dudu Rohman.

Dalam pertemuan ini, para pimpinan Ormas Islam sepakat untuk mengajak masyarakat agar menerima dan menghormati keputusan MK, mengingat sifatnya yang final dan mengikat. Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami menyerukan kepada masyarakat Tasikmalaya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Keputusan ini sebaiknya disikapi dengan penuh kedewasaan dan tanpa tindakan yang dapat memicu perpecahan. Kami juga mendukung langkah aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah,” lanjutnya.

Baca juga: Diskualifikasi Ade Sugianto, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh provokasi, ujaran kebencian, atau berita bohong. Para pemimpin Ormas Islam menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan demi menjaga persaudaraan dalam kehidupan berdemokrasi.

Menjelang bulan suci Ramadan, H. Dudu Rohman juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah.

“Ramadan sudah semakin dekat. Mari kita jadikan momen ini untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan ibadah, serta menghindari segala bentuk perpecahan,” ujar H. Dudu Rohman.

Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, juga turut menyerukan agar masyarakat tetap menjaga keimanan dan kesabaran dalam menghadapi dinamika politik yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa keputusan MK harus diterima dengan lapang dada, dengan keyakinan bahwa segala sesuatu telah ditetapkan oleh Allah SWT.

“Kita harus menyikapi putusan ini dengan memperkuat keimanan kepada Allah Ta’ala. Persatuan dan solidaritas harus tetap dijaga demi kedamaian. Kami melihat bagaimana Bupati Tasikmalaya menerima putusan ini dengan penuh ketegaran, ini adalah contoh kedewasaan dalam berdemokrasi,” tutur KH Atam Rustam.

Dengan adanya seruan bersama dari Ormas Islam, diharapkan masyarakat Tasikmalaya tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Stabilitas dan keamanan daerah menjadi prioritas utama, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *