News

Tekan Genangan Air, Sekda Dorong Penerapan Biopori di Seluruh OPD

97
×

Tekan Genangan Air, Sekda Dorong Penerapan Biopori di Seluruh OPD

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, M.Pd, menyatakan dukungannya terhadap gerakan pembuatan lubang resapan biopori sebagai solusi ekologis untuk pengelolaan sampah organik, peningkatan kesuburan tanah, sekaligus upaya pencegahan banjir.

Dukungan tersebut disampaikan Asep saat menerima audiensi di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara masif membuat lubang resapan biopori di area perkantoran masing-masing.

“Saya mendukung gerakan pembuatan lubang resapan biopori. Ini merupakan salah satu langkah konkret yang harus kita lakukan. Pemerintah daerah tentu mendukung jika ada masyarakat maupun instansi yang melakukan terobosan dengan membuat lubang resapan biopori di lokasi-lokasi yang memang membutuhkan,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, biopori memiliki peran penting dalam meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan sekaligus mengurangi limpasan air permukaan yang kerap menjadi penyebab genangan di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya. Menurut dia, kondisi curah hujan yang relatif tinggi belakangan ini menuntut adanya langkah antisipatif yang berkelanjutan.

“Dengan adanya lubang resapan biopori, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Penataan air pun dapat dikendalikan dengan lebih baik, sehingga air yang langsung mengalir ke sungai bisa dibatasi dan pada akhirnya membantu pengendalian banjir,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, Sekda juga menyoroti berbagai faktor pemicu genangan air di wilayah perkotaan, mulai dari tingginya alih fungsi lahan hingga masih adanya bangunan liar di sejumlah kawasan. Ia menekankan pentingnya penanganan pra dan pascabencana yang dilakukan secara terpadu, tidak hanya mengandalkan satu sektor atau satu dinas saja.

Asep menegaskan, tanggung jawab penerapan lubang resapan biopori tidak boleh dibebankan kepada satu OPD tertentu. Seluruh dinas, instansi, hingga kantor pemerintahan yang memiliki lahan diminta berperan aktif dalam penerapan biopori.

“Dinas, instansi, dan kantor yang memiliki lahan bisa memasang lubang resapan biopori di halaman masing-masing. Begitu pula masyarakat di lingkungannya, seyogianya ikut menanam lubang resapan ini. Tentu harus disertai sosialisasi agar masyarakat dan OPD memahami betul kegunaan biopori,” kata Asep.

Ia juga mengimbau agar kantor OPD, kelurahan, dan kecamatan tanpa terkecuali menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi yang menitikberatkan pada pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Jika biopori semakin banyak diterapkan di Kota Tasikmalaya, ketersediaan air tanah dan kenyamanan lingkungan akan tercapai dengan lebih baik,” pungkasnya.(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *