Transformasi Kesehatan di Kab. Tasikmalaya, Tingkatkan Akses Pelayanan Primer melalui Posyandu

Transformasi Kesehatan di Kab. Tasikmalaya, Tingkatkan Akses Pelayanan Primer melalui Posyandu

TASIK.TV | Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menggelar Bimtek Pokjanal Posyandu di Opp Room Setda, Bojongkoneng Singaparna pada Selasa, 07 November 2023.

Kegiatan ini, dalam rangka percepatan peningkatan kualitas manusia Indonesia. Dalam hal ini, Kementrian kesehatan menginisiasi adanya transpormasi di bidang kesehatan.

Ada 6 transpormasi yang akan dilakukan, yaitu transpormasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dr. Heru Suharto, MM.Kes. mengatakan salah satu transformasi yang dilakukan adalah dalam bidang layanan primer.

"Tujuannya adalah mendekatkan layanan promotif dan preventif berkualitas untuk meningkatkan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Namun, di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat tantangan dalam mengakses pelayanan kesehatan primer. Dari 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan, jaringan puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), polindes, poskesdes, dan posyandu dirasa perlu penataan dan peningkatan kapasitas.

"Di sinilah peran posyandu sangat penting. Undang-undang desa memberi wewenang kepada lembaga kemasyarakatan desa, seperti posyandu, untuk memberikan layanan sosial dasar kepada masyarakat," terangnya.

Dengan berfokus pada peran posyandu, diharapkan pelayanan kesehatan di tingkat desa/kelurahan dapat diintegrasikan dan memenuhi standar yang sesuai dengan pedoman teknis kesehatan.

Namun, keberhasilan program posyandu tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan. Strategi yang digunakan adalah pendekatan pentahelix yang melibatkan semua lapisan masyarakat dalam mendukung dan memperkuat posyandu.

"Peran Pokjanal Posyandu sangat vital dalam mensosialisasikan program kesehatan di lingkungan keluarga dan sekitar, sehingga mewujudkan keluarga yang lebih sehat," jelasnya.

Selain itu, melalui posyandu, upaya mewujudkan keluarga yang sehat dapat diwujudkan melalui pemberian edukasi dan promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Salah satu isu PHBS yang menjadi perhatian adalah perilaku merokok di dalam rumah. Kabupaten Tasikmalaya telah mengeluarkan regulasi Perbup Kawasan Tanpa Rokok Nomor. 18 tahun 2021 untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Regulasi tersebut akan disosialisasikan oleh tim dari program promkes dan Notc (No Tobacco Community).

"Semoga regulasi ini berhasil diimplementasikan di Kabupaten Tasikmalaya," harap dr. Heru.