TASIK.TV | Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia memaparkan berbagai temuan dugaan ketimpangan dan praktik korupsi di Kota Tasikmalaya dalam rapat bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 4 Februari 2026.
Paparan tersebut disampaikan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Rian Permana, menyebut ketimpangan yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan korupsi anggaran, tetapi juga menyangkut korupsi waktu, kewenangan, tanggung jawab, hingga moral aparatur.
Selain itu, ia menyoroti persoalan klasik seperti sampah, banjir, profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), hingga dugaan pelanggaran asusila.
Paparan tersebut disampaikan di hadapan perwakilan Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah (Sekda), Komisi I hingga Komisi IV DPRD, Badan Anggaran, Inspektorat, Bappelitbangda, BKD, Forum Lurah, serta unsur aparat penegak hukum (APH).
“Kami menekankan kepada Wali Kota dan jajarannya, para kepala dinas, serta DPRD Kota Tasikmalaya agar bisa bersinergi dalam memberantas korupsi. Korupsi tidak bisa hanya dipandang sebagai soal uang, tapi juga korupsi waktu, wewenang, tanggung jawab, moral, dan bentuk lainnya,” tegas Rian dalam rapat tersebut.
Menurut Rian, pemberantasan korupsi membutuhkan keterbukaan dan keberanian seluruh perangkat daerah untuk bersikap tegas apabila menemukan penyimpangan di lingkungan kerjanya masing-masing.
Dalam forum itu, Aliansi juga meminta sejumlah dinas menyampaikan pandangan dan sikap mereka terkait upaya pencegahan korupsi.
Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya H. Apep Yosa Firmansyah, Kepala Inspektorat Imin Muhaemin, serta perwakilan dinas lainnya menyatakan dukungan terhadap gerakan anti-korupsi dan pentingnya penguatan pengawasan internal.
Sementara itu, Rian turut memaparkan latar belakang dirinya sebagai Ketua Aliansi. Ia mengaku memiliki pengalaman membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus besar saat berada di Jakarta, sebelum akhirnya kembali ke Kota Tasikmalaya.
“Saya sangat peduli dengan Kota Tasikmalaya. Setelah lama di ibu kota membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus-kasus besar pejabat, saya kembali ke kota kelahiran untuk ikut memberantas korupsi di Tasikmalaya,” ujarnya.
Rian juga mengakui dirinya memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi dan menggunakan nama samaran Rayen.
Ia menyebut Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dibentuk bersama sejumlah aktivis di Tasikmalaya untuk membantu upaya penegakan hukum dengan mengumpulkan informasi dan bukti dugaan korupsi.
“Kami ingin mengajak para pejabat bersama-sama membenahi Tasikmalaya agar lebih baik. Aliansi ini siap membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi dan bukti jika ditemukan praktik korupsi,” kata Rian.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen sejumlah pihak untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.(Ryan)











