News

BPOM Tasikmalaya Perketat Pengawasan Takjil, Ingatkan Aturan Minum Obat Saat Ramadhan

55
×

BPOM Tasikmalaya Perketat Pengawasan Takjil, Ingatkan Aturan Minum Obat Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) melalui Balai POM di Tasikmalaya mengintensifkan pengawasan jajanan berbuka puasa selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran pangan yang mengandung zat kimia berbahaya serta memastikan keamanan produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Kepala Balai POM Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah, Rabu (4/3/2026), menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh atau full spectrum, mulai dari tahap pra-edar hingga pasca-edar.

“Pengawasan yang kami lakukan meliputi evaluasi sebelum produk diizinkan beredar, mencakup aspek keamanan, manfaat, dan mutu. Setelah produk beredar, kami tetap melakukan pengawasan, termasuk penindakan jika ditemukan pelanggaran, serta pemberdayaan masyarakat,” ujar Iltizam di Kantor Balai POM Tasikmalaya.

Atur Jadwal Minum Obat Saat Puasa

Selain pengawasan pangan, BPOM juga mengingatkan masyarakat terkait penggunaan obat selama Ramadhan. Menurut Iltizam, waktu konsumsi obat menjadi lebih terbatas karena umat Muslim tidak diperbolehkan minum pada siang hari saat berpuasa.

“Selama bulan Ramadhan, pasien sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker. Ada kemungkinan obat diganti dengan sediaan lepas lambat (sustained release/extended release) yang memiliki durasi kerja lebih lama sehingga frekuensi minum obat bisa dikurangi tanpa mengurangi efektivitas terapi,” jelasnya.

Namun, jika penggantian obat tidak memungkinkan, pasien tetap dapat mengatur jadwal minum obat tiga kali sehari dengan pembagian waktu antara berbuka, malam hari, dan sahur.

“Contohnya diminum saat berbuka sekitar pukul 18.00, kemudian pukul 23.00, dan terakhir menjelang sahur sekitar pukul 04.00. Pengaturan ini tetap harus sesuai arahan tenaga kesehatan agar pengobatan aman dan efektif,” kata dia.

Tips Aman Membeli Takjil

BPOM juga membagikan sejumlah tips kepada masyarakat dalam memilih takjil atau makanan berbuka puasa.

Pertama, pastikan pedagang menjaga kebersihan, seperti menggunakan sarung tangan atau penjepit makanan saat menyajikan. Perhatikan pula cara penyajian dan suhu penyimpanan makanan.

“Konsumen juga harus waspada terhadap warna makanan yang terlalu mencolok. Jika terlihat tidak wajar, sebaiknya dihindari,” ujar Iltizam.

Masyarakat juga diminta memastikan makanan tidak berbau, berlendir, atau tampak basi.

Jaga Pola Makan Seimbang

Untuk menjaga kesehatan selama berpuasa, BPOM menyarankan masyarakat mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat sahur dan berbuka, yang mengandung karbohidrat kompleks, protein, serat, vitamin, dan mineral.

Selain itu, konsumsi gula, garam, dan lemak perlu dibatasi sesuai anjuran harian, yakni gula maksimal 50 gram per hari, garam 2 gram per hari, dan lemak 67 gram per hari.

“Batasi makanan tinggi gula, garam, dan lemak agar tubuh tetap bugar selama puasa,” ucap Iltizam.

BPOM juga mengingatkan pentingnya minum air yang cukup antara waktu berbuka hingga sahur guna mencegah dehidrasi.

Cek Izin Edar Produk

Iltizam menegaskan pentingnya mengecek izin edar produk pangan olahan sebelum membeli. Konsumen dapat memeriksa kemasan, label, tanggal kedaluwarsa, serta komposisi produk.

“Pastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM. Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi cekbpom.go.id,” katanya.

Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan, laporan dapat disampaikan melalui aplikasi BPOM Mobile, layanan Halo BPOM 1500533, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM setempat.

BPOM berharap pengawasan yang diperketat selama Ramadhan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *