News

Anggaran Jaket Bomber Pendamping PKH Disorot OKP Tasikmalaya

71
×

Anggaran Jaket Bomber Pendamping PKH Disorot OKP Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Polemik perencanaan anggaran program peningkatan kapasitas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial Kota Tasikmalaya mendapat sorotan dari kalangan organisasi kepemudaan.

Ketua OKP Ruang Dialektika Nusantara (RDN) DPD Tasikmalaya, Diki, mengkritik alokasi anggaran yang dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi dan skala prioritas.

Dalam wawancara usai pelaksanaan audiensi, Diki mengungkapkan pihaknya menemukan alokasi anggaran sebesar Rp109,9 juta dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026.

“Dari hasil kajian kami, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan jaket bomber, pakaian olahraga, dan flashdisk. Kami menilai ini tidak relevan dengan kebutuhan utama peningkatan kapasitas pendamping PKH,” ujar Diki.

Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai belum sepenuhnya stabil.

“Seharusnya anggaran difokuskan pada hal-hal yang berdampak langsung kepada masyarakat penerima manfaat, bukan pada pengadaan barang yang sifatnya kurang prioritas,” tegasnya.

Diki juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perencanaan anggaran publik. Ia menilai perencanaan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat jika tidak disampaikan secara terbuka.

“Kami melihat ada indikasi kurangnya transparansi. Karena itu kami meminta Dinas Sosial memberikan penjelasan yang jelas kepada publik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, OKP RDN telah mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam agenda itu, pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi hingga penghapusan rencana pengadaan yang dianggap tidak efisien.

“Kami tidak ingin program yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru tercoreng oleh perencanaan anggaran yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Diki menegaskan pihaknya siap mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dari pihak terkait.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan mempertimbangkan langkah advokasi lanjutan, termasuk aksi terbuka dan pelaporan ke instansi pengawas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *