TASIK.TV | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggencarkan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng Kodim 0612/Tasikmalaya. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal, mulai dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga kejahatan keuangan digital lainnya.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan penguatan literasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi hal penting di tengah maraknya perkembangan teknologi digital yang juga dimanfaatkan pelaku kejahatan.
“Literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal harus terus diperkuat,” kata Nofa di Tasikmalaya, Rabu.
Melalui sinergi bersama TNI, OJK menggelar kegiatan “Edukasi dan Deklarasi Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Aktivitas Keuangan Ilegal” yang diikuti anggota Kodim 0612/Tasikmalaya serta para Babinsa di wilayah Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 sekaligus menjadi bagian dari Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026 yang digelar OJK secara nasional mulai Mei hingga Agustus 2026.
Dalam kegiatan itu, peserta diberikan edukasi mengenai berbagai modus kejahatan digital seperti judi online, phishing, penipuan melalui media sosial, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Nofa menjelaskan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), kini turut digunakan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi penipuan dengan berbagai cara baru.
“Salah satu modus yang mulai marak adalah silence call, yakni panggilan telepon yang digunakan untuk mengambil sampel suara korban lalu disalahgunakan untuk penipuan,” ujarnya Selasa, 19 Mei 2026.
Selain itu, OJK juga memperkenalkan ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal, peran Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), hingga langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan digital.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan Muhamad Nurodin menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman judi online dan aktivitas keuangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Menurutnya, Babinsa memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi ujung tombak edukasi terkait bahaya aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk menolak dan memberantas judi online, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan ilegal lainnya.











