TASIK.TV | Upaya mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus dilakukan oleh berbagai satuan pendidikan. Salah satunya dilakukan SMP Negeri 1 Rajapolah yang menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan edukasi kepada para peserta didik mengenai bahaya perundungan.
Kegiatan bertajuk “Merajut Persahabatan dan Menolak Segala Bentuk Perundungan” tersebut dilaksanakan di lingkungan SMPN 1 Rajapolah pada Selasa (4/8/2026). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan.











