News

Rotasi Pejabat Kejati Jabar, Sejumlah Kajari Berganti

394
×

Rotasi Pejabat Kejati Jabar, Sejumlah Kajari Berganti

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merombak sejumlah posisi strategis. Sebanyak 15 pejabat eselon II dan III dilantik dalam upacara sumpah jabatan di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejati Jawa Barat, Senin, 10 Agustus 2026.

Kepala Kejati Jawa Barat Dr. Sutikno, S.H., M.H. memimpin langsung pelantikan yang dihadiri para asisten dan koordinator di lingkungan Kejati Jawa Barat.

Rotasi tersebut mencakup jabatan Wakil Kepala Kejati Jawa Barat, empat posisi asisten, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di Jawa Barat.

Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum. dipercaya sebagai Wakil Kepala Kejati Jawa Barat. Adapun Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. menjadi Asisten Pembinaan; Agung Arifianto, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus; dan Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pergantian juga terjadi di sejumlah kejaksaan negeri. Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Kajari Purwakarta; Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Bogor; Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Bogor; dan Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. sebagai Kajari Cimahi.

Heru Kamarullah, S.H., M.H. dipercaya memimpin Kejari Ciamis, Suci Wijayanti, S.H., M.Kn. sebagai Kajari Cianjur, Dr. Erianto N, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Banjar, serta Regie Komara NA, S.H., M.H. sebagai Kajari Majalengka.

Sementara itu, Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. menjadi Kajari Kota Bekasi; Dr. Agus Chandra, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Cirebon; dan Aka Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya.

Sutikno mengingatkan para pejabat baru agar tidak menjadikan rotasi sekadar pergantian posisi. Menurut dia, jabatan baru membawa tanggung jawab moral dan institusional yang harus dijalankan secara profesional.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan,” kata Sutikno dalam sambutannya.

Ia meminta para pejabat menghindari penyalahgunaan kewenangan. Setiap keputusan, kata dia, harus berpijak pada keadilan, kejujuran, dan pengabdian.

Sutikno juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas. Ia kemudian memberikan selamat kepada pejabat yang mendapat amanah baru.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. (Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *