News

Revolusi Parkir di Tasikmalaya, Identitas Resmi Diberlakukan, Parkir Liar Diberantas!

249
×

Revolusi Parkir di Tasikmalaya, Identitas Resmi Diberlakukan, Parkir Liar Diberantas!

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz melakukan penyemantan Rompi Resmi kepada perwakilan Juru Parkir

TASIK.TV | Dalam rangka meningkatkan pelayanan parkir serta optimalisasi penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Apel Penyematan Rompi Parkir Khusus bagi seluruh petugas parkir resmi pemerintah daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Singaparna dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan para juru parkir pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sebanyak 174 petugas parkir resmi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini mendapatkan identitas khusus berupa rompi parkir resmi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membedakan petugas parkir resmi dengan petugas parkir ilegal atau liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar memarkirkan kendaraan mereka di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Apel penyematan rompi ini dihadiri dan dilakukan langsung oleh Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Fuad Abdul Aziz, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Turut hadir Kepala Dishubkominfo Rahayu Jamiat beserta jajarannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Polres Tasikmalaya, serta perwakilan para juru parkir.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan jaminan sosial kepada dua keluarga juru parkir yang telah meninggal dunia sebagai bentuk perhatian dan perlindungan sosial bagi pekerja parkir yang berstatus resmi.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi para petugas parkir yang turut berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Asda II, Fuad Abdul Aziz, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan bahwa rompi ini menjadi tanda bagi masyarakat untuk membedakan mana petugas parkir resmi dan mana yang tidak.

“Diharapkan upaya ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya dari sektor parkir di tengah-tengah efisiensi anggaran.” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo, Drs. Rahayu Jamiat Abdullah, S.Sos, M.Si menuturkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga sebagai bentuk sosialisasi dan tindakan dalam upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas yang aman dan nyaman.

“Tahun sebelumnya kami membuat perjajian dengan teman-teman juru parkir dan kami realisasikan hari ini dengan memberikan identitas resmi kepada mereka dan kami masukan juga dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungannya terjamin,” ungkpanya.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan capaian retribusi parkir tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp.538.000.000.

Keberhasilan Dishubkominfo dalam meningkatkan capaian retribusi parkir telah terlihat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, penerimaan retribusi parkir hanya mencapai Rp.226.000.000, namun di tahun 2024 meningkat lebih dari 100% menjadi Rp.480.000.000.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan penertiban petugas parkir resmi, diharapkan target tahun 2025 dapat tercapai.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan parkir, meningkatkan pendapatan daerah, serta menertibkan sistem parkir agar lebih teratur dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *