TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, M.Pd mengungkapkan bahwa Kota Tasikmalaya menjadi yang tercepat di Provinsi Jawa Barat dan Banten dalam menyelesaikan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi ASN, CPNS, dan P3K.
“Alhamdulillah, Kota Tasikmalaya menjadi kota tercepat di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang telah menyelesaikan penetapan NIK untuk ASN, CPNS, dan P3K. Bahkan, sekitar dua minggu lalu, kami menerima penghargaan atas percepatan ini,” ujar Sekda saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 24 April 2025.
Selain capaian tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga memaparkan rencana penerapan Sistem Merit atau Manajemen Talenta kepada Kepala BKN RI. Sistem ini menjadi langkah strategis untuk menata dan mengembangkan karier ASN secara lebih objektif dan terukur.
“Kami mengekspos Sistem Merit atau Manajemen Talenta kepada Kepala BKN RI, sebagai bentuk tindak lanjut dari rekomendasi pelaksanaan sistem tersebut di Kota Tasikmalaya,” jelas Asep Goparullah.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama BKN RI telah sepakat untuk menerapkan sistem ini, yang ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Wali Kota Tasikmalaya dan Kepala BKN RI.
Namun demikian, Asep menyebut masih ada beberapa poin yang perlu diperbaiki sebelum sistem ini dijalankan secara penuh.
“Walaupun penilaian awalnya cukup baik, tetap ada poin-poin yang harus kami perbaiki, salah satunya adalah ketentuan regulasi yang memayungi pelaksanaan Manajemen Talenta ini,” jelasnya.
Manajemen Talenta sendiri merupakan sistem penempatan jabatan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, serta potensi kepemimpinan ASN. Dalam sistem ini terdapat sembilan kotak kategori yang memetakan kualifikasi individu untuk jabatan tertentu.
“Misalnya untuk jabatan strategis, jika ASN masuk dalam kotak 7, 8, atau 9, artinya ia sudah memenuhi persyaratan kepemimpinan, keterampilan, dan kemampuan lainnya. Sistem ini sangat membantu dalam menilai kelayakan ASN secara objektif,” tambahnya.
Ke depan, lanjut Asep, sistem ini akan menggantikan proses tradisional seperti rapat Baperjakat yang kerap memakan waktu lama. Penilaian akan lebih sederhana dan cepat, namun tetap mengedepankan uji kompetensi bagi ASN yang akan menduduki jabatan.(Ryan)











