TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah, M.Pd kepada awak media di ruang kerjanya.
“Efisiensi anggaran di Kota Tasikmalaya sudah mulai berjalan beberapa bulan terakhir. Insyaallah pada April 2025 ini akan kami selesaikan, tinggal menunggu penetapan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pergeseran anggaran, sesuai dengan instruksi Presiden,” ujar Asep.
Langkah efisiensi ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi ekonomi daerah dan instruksi dari pemerintah pusat. Menurut Asep, efisiensi dilakukan secara efektif dan efisien, dengan tujuan mendukung pembangunan tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Baca juga: Kota Tasikmalaya Raih Apresiasi dari BKN, Siap Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Sekda menjelaskan bahwa efisiensi anggaran akan menyasar beberapa pos belanja, termasuk memangkas biaya perjalanan dinas hingga 50 persen serta mengurangi kegiatan seremonial atau kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
“Kegiatan yang tidak menunjang layanan publik juga akan terkena efisiensi. Termasuk kendaraan dinas Wali Kota. Nantinya kendaraan tersebut akan dialihkan untuk menunjang layanan publik seperti pengelolaan sampah,” tegasnya.
Baca juga: Tradisi Gubyag Balong Kembali Meriahkan Desa Tanjungkerta, Warga Tangkap Ikan Sambil Syukuran
Dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan kembali untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Hasil dari efisiensi akan kami kembalikan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Tasikmalaya,” papar Asep.
Pemerintah Kota Tasikmalaya juga telah berkoordinasi dengan DPRD untuk mematangkan kebijakan peralihan anggaran tersebut.
Asep juga menyebut bahwa pemerintah daerah turut terdampak efisiensi dari pemerintah pusat dan provinsi. Meski APBD Kota Tasikmalaya berada di kisaran Rp1,7 triliun, pengurangan tetap harus dilakukan.
“Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan khusus untuk infrastruktur, kita hanya menerima sekitar Rp13 miliar. Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk jaringan irigasi hanya sekitar Rp1,7 miliar. Ini sudah termasuk hasil dari efisiensi pusat,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk tetap melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.