APBD Jabar 2024 Disahkan, Neng Madinah Beri Catatan Agar Optimal, Efisien dan Seimbang

APBD Jabar 2024 Disahkan, Neng Madinah Beri Catatan Agar Optimal, Efisien dan Seimbang

TASIK.TV | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat (APBD Jabar) resmi disahkan pada Rabu, 14 November 2023, melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Neng Madinah, struktur akhir APBD yang disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah: Rp 35.918.605.827.078, mengalami kenaikan sebesar Rp 42.459.890.262 dari Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara pada 8 September 2023. Kenaikan ini disebabkan oleh tambahan Pendapatan Transfer, penurunan pajak rokok, dan penyesuaian pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (dividen).

2. Belanja Daerah: Rp 36.785.159.275.740, mengalami pengurangan sebesar Rp 292.457.980.704. Pengurangan ini disebabkan oleh beberapa faktor selama pembahasan APBD. Faktor-faktor tersebut antara lain:
   - Pengalihan belanja hibah untuk KPU-Bawaslu ke Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
   - Tambahan kebutuhan belanja OPD: daya saing produk, inovasi samsat, fixed cost, serta pemenuhan pupuk dan benih.
   - Kenaikan hibah untuk bantuan keuangan parpol, dukungan PON-Peparnas, instansi vertikal, dan ormas keagamaan.
   - Tambahan alokasi untuk kewajiban mengikat dan pelayanan dasar: PBI, honor POPT, dan tenaga kesehatan.
   - Tambahan alokasi untuk mandatory spending (pengawasan yang besarannya 0,30%).
   - Tambahan untuk alokasi infrastruktur strategis: TPPAS Legok Nangka, operasional TPK Sarimukti, dan energi baru terbarukan.
   - Efisiensi belanja dari program jalan mulus, belanja transfer, dan media komunikasi publik.

3. Pembiayaan Daerah: Rp 866.553.448.662, mengalami penurunan dari yang tertera dalam KUA-PPAS sebesar Rp 334.917.870.966, akibat penyesuaian kenaikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dan pencairan Dana Cadangan Daerah (DCD).

Dengan demikian, secara keseluruhan, volume APBD Jabar Tahun Anggaran 2024 adalah Rp 37.351.965.310.884, mengalami penurunan sebesar Rp 292.457.980.704 dari angka yang tertera pada KUA-PPAS.

"Memang dalam perjalanan pembahasan APBD Jabar Tahun 2024 memiliki banyak catatan," ucap Neng Madinah Rabu, 14 November 2023.

APBD ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, disusun oleh kepala daerah berdasarkan Rencana Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026.

"Perbaikan di semua program/kegiatan harus selalu diikhtiarkan setiap pelaksana. Dengan demikian, masyarakat akan merasakan bahwa ‘negara memang hadir’ dan mengurus mereka. Pelayanan di berbagai bidang, mulai dari yang terkait pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat (pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pemuda, olah raga, dan lain-lain) harus selalu ditingkatkan," pungkas Neng Madinah.