News

Cak Imin Prihatin atas Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

223
×

Cak Imin Prihatin atas Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, turut merasa prihatin atas penetapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, sebagai tersangka kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Thomas Lembong, yang sering disapa Tom, adalah salah satu co-captain Tim Nasional AMIN saat mendampingi Anies Baswedan dan Cak Imin dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Ya, sebenarnya saya turut prihatin,” ungkap Cak Imin di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Cak Imin juga mendoakan agar Tom Lembong diberikan kekuatan dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya di Kejaksaan Agung.

“Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat,” tambahnya.

Ketua Umum PKB itu tidak memberikan jawaban ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya indikasi kriminalisasi dalam penetapan tersangka Tom Lembong.

“Saya tidak tahu,” ujar Cak Imin singkat.

Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. Tom diduga memberikan izin impor gula sebesar 105 ton kepada perusahaan swasta, PT AP, meski saat itu Indonesia tengah mengalami surplus gula.

Selain itu, Thomas juga dijerat bersama Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia pada 2015-2016. Charles dituduh meminta delapan perusahaan swasta mengimpor gula hingga 200.000 ton pada 2016, padahal kewenangan tersebut seharusnya ada pada BUMN.

Atas tindakan-tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 400 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *