TASIK.TV | Zenzen Jaenudin, S.Ag, Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait kekisruhan yang terjadi antara DPC PPP Kota Tasikmalaya dan DPP PPP. Dalam wawancara dengan Tasik TV pada Jumat, 30 Agustus 2024, Zenzen menjelaskan latar belakang dan posisi DPC PPP dalam isu pencalonan Pilkada yang memicu protes keras dari pengurus dan kader partai.
Zenzen menyebutkan bahwa kekisruhan ini berkaitan dengan proses pilkada dan keputusan DPP PPP terkait pencalonan Ivan Dicksan bersama Dede Muharam. “Kami sebenarnya berniat untuk bertemu dengan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP guna melakukan konfirmasi mengenai SK pencalonan Ivan Dicksan. Saya yakin DPC PPP Kota Tasikmalaya telah mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Zenzen.
Menurut Zenzen, pencalonan Ivan Dicksan dilakukan sesuai dengan aturan, yaitu PO 13 Tahun 2024 yang diluncurkan oleh DPP PPP. PO 13 mengatur tahapan, mekanisme, dan proses pengambilan keputusan dalam Pilkada. “Aturan ini telah dikuatkan melalui rapat pimpinan nasional. Kami telah menjalankan prosedur tersebut dengan konsisten,” tambahnya.
Zenzen juga menyoroti bahwa berita-berita yang beredar mengenai kericuhan di kantor DPP PPP tidak utuh. “Ada berita yang hanya menyoroti akhir dari kejadian, yaitu protes yang berujung pada bakar-bakaran. Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut namun memahami kekecewaan rekan-rekan kami,” tegasnya.
Insiden bakar-bakaran di depan kantor DPP PPP, menurut Zenzen, dipicu oleh keputusan DPP PPP terkait pencalonan Ivan Dicksan. “Pencalonan Ivan Dicksan sudah menjadi rahasia publik, dan DPC PPP Kota Tasikmalaya harus mempertanggungjawabkan persoalan ini. PO 13 adalah pegangan kami dalam proses ini, dan kami menjalankannya dengan terbuka dan inklusif,” jelas Zenzen.
Zenzen juga menekankan keberhasilan DPC PPP Kota Tasikmalaya dalam beberapa tahun terakhir sebagai tolak ukur komitmen mereka. “Kami telah sukses dalam pilkada sebelumnya dan Pileg, serta memiliki legacy yang baik di Kota Tasikmalaya. Kami berkomitmen untuk memenangkan Pilkada 2024 dengan memilih calon yang berkualitas,” katanya.
Menyinggung situasi Pilkada 2024, Zenzen mengungkapkan bahwa situasinya berbeda dari sebelumnya. “Tidak ada kandidat tunggal yang bisa diandalkan. Kami membuka pendaftaran berdasarkan PO 13 dan menilai semua pendaftar dari berbagai aspek, termasuk loyalitas, integritas, dan kapasitas,” paparnya.
Ivan Dicksan, yang akhirnya diusung oleh DPC PPP Kota Tasikmalaya, telah mengikuti semua proses sesuai dengan ketentuan. Zenzen menjelaskan bahwa Ivan diberikan surat tugas hingga 10 Juli 2024 untuk membangun komunikasi dan kerjasama dengan partai lain guna memenuhi syarat pencalonan.
Zenzen menutup wawancaranya dengan menyatakan bahwa meskipun terdapat perbedaan mekanisme dalam proses pencalonan antara Ivan Dicksan dan Ibu Nurhayati, semua pihak harus mematuhi PO 13. “Nurhayati tidak melalui mekanisme yang sama dengan Ivan Dicksan, dan hal inilah yang memicu protes dari kader dan pengurus DPC PPP,” pungkas Zenzen.(Ryan Cardio)