DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti RK Agustus Nanti

DPRD Jabar Usulkan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti RK Agustus Nanti

TASIK.TV | DPRD Provinsi Jawa Barat baru akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Agustus mendatang.

Adapun jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi berakhir pada 5 September 2023 atau tak kurang dari 58 hari lagi. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Hj Neng Madinah mengatakan bahwa pengajuan nama Pj Gubernur pengganti Ridwan Kamil akan dilakukan setidaknya pada 5 Agustus 2023.

“Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna (pada) 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menyampaikan pamitan,” kata Neng Madinah Senin 3 Juli 2023.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Jabar akan mengajukan tiga nama Pj Gubernur Jabar sebagai pengganti Ridwan Kamil. Nantinya, tiga nama usulan dewan Jabar akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usulan DPRD itu harus tiga nama. lalu, tiga nama ini akan disandingkan dengan usulan tiga nama dari Kemendagri. Enam nama itu bisa saja ada irisan, lalu dikaji syarat administratifnya,” ujarnya. 

Sejauh ini, kata Bunda Neng, pihaknya belum membahas terkait nama-nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur.

Meski begitu, Bunda menegaskan bahwa Pj Gubernur Jabar terpilih harus orang yang benar-benar memahami seluk beluk Jabar. 

“Yang penting memahami Jabar, mau datang dari unsur manapun tentu saja diterima. Yang penting putra Indonesia, jadi enggak melihat asal daerah tetapi dia memenuhi syarat,” pungkasnya.