Neng Madinah: Masih Banyak Kebocoran, Konsep PPDB Belum Ada Perbaikan Signifikan 

Neng Madinah: Masih Banyak Kebocoran, Konsep PPDB Belum Ada Perbaikan Signifikan 

TASIK.TV | Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Neng Madinah mengaku, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK, SMA dan SLB di 2023 ini masih banyak terjadi kebocoran.

Menurutnya, sistem PPDB yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) harus dievaluasi secara menyeluruh, karena nyatanya masih banyak oknum masyarakat yang mengakali skema ini. Terlebih kesalahan yang sama selalu terulang di setiap pelaksanaan PPDB.

“Klasik sebenarnya. Saya belum melihat ada pergeseran serius dalam penanganannya,” kata Bunda Neng di Cipasung Selasa 4 Juli 2023.

Dia mencontohkan, seperti jalur prestasi melalui nilai raport. Ternyata ada perbedaan standardisasi antar sekolah di SMP, sehingga anak yang sejatinya pintar tetapi karena sekolahnya tidak ‘royal’ terhadap nilai kata dia, akhirnya berujung menyulitkan anak masuk ke sekolah sesuai keinginannya. 

"Tidak hanya itu, jalur prestasi dari olahraga juga dinilainya belum baku karena ada perbedaan apresiasi antara jalur KONI dan KORMI," ungkapnya.

Belum lagi sistem zonasi, yang kuotanya hampir 50 persen di tiap sekolah. Sejauh ini dari hasil pemantauan Komisi V kata Bunda, banyak orangtua yang mengakali dengan pindah alamat sementara ke dekat sekolah dimana mereka inginkan.

“Ternyata banyak yang mengakali pindah KK (Kartu Keluarga). Setelah masuk (sekolah), kembali ke alamat lama. Secara hukum ini tidak ada yang dilanggar. Tapi banyak dikeluhkan. Sekolah juga tidak bisa melakukan pengecekan, karena tidak ada kewenangan. Ini harus jadi bahan evaluasi,” ucapnya.

Paling parah kata Bunda, adanya dugaan jual beli kursi di sekolah. Celah ini muncul karena tidak ada standar baku akan jumlah kursi tiap kelas di masing-masing sekolah. 

Rerata kata dia, sekolah menyediakan 32-36 kursi di tiap kelas. Namun, dalam PPDB mereka hanya menyertakan kuota 32 kursi. Sementara sisa empat kursi, terindikasi diperjualbelikan.

“Ada indikasi dijualbelikan. Makanya harus disebutkan sejak awal. Kalau ruang kelas ada 36 kursi, ya 36 sejak awal. Inspektorat (Kemdikbud), harus ada pengontrolan bahwa jumlah siswa yang masuk (PPDB) dan hadir harus sama. Ini masih banyak terjadi, termasuk (siswa) titipan. Saya komunikasi dengan komite sekolah, praktisi pendidikan, kepala sekolah, ternyata masih ada pejabat tertentu (memanfaatkan) fasilitas yang ada,” paparnya.

Bunda berharap, ada evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemdikbud agar pendidikan di Indonesia dapat berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan, memanfaatkan celah dari lemahnya sistem PPDB.

“Konsep PPDB yang dicanangkan kementerian, perlu evaluasi besar di tingkat pusat. (Sebab) Kami dari Komisi V melihat, belum ada perbaikan yang signifikan (dari tahun ke tahun),” pungkasnya.