News

Sengketa Jalan Yudanegara, Ahli Waris Ancam Penutupan, Pemerintah Masih Cari Solusi

320
×

Sengketa Jalan Yudanegara, Ahli Waris Ancam Penutupan, Pemerintah Masih Cari Solusi

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah di Jalan Yudanegara berencana mengambil tindakan tegas setelah somasi mereka tidak mendapatkan tanggapan. Langkah berikutnya adalah menutup area yang diklaim sebagai milik mereka.

Kuasa hukum ahli waris, Priyahadi Mulyana, mengungkapkan bahwa somasi telah dilayangkan sebanyak tiga kali kepada Dinas PUTR, tetapi tidak ada respons dari pihak terkait. “Setelah somasi ketiga ini, kami kemungkinan akan mengambil langkah untuk membatasi akses di lahan milik ahli waris,” ujarnya pada Jumat, 24 Januari 2025.

Priyahadi menjelaskan bahwa surat pemberitahuan telah dikirimkan kepada berbagai instansi, termasuk Dinas PUTR, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, dan Satpol PP. Pihaknya berencana untuk mengambil alih lahan tersebut dan melakukan penutupan pada 2 Februari 2025. “Kami rencanakan aksi ini maksimal pada tanggal 2 Februari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Hery Nugraha ST, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD), tetapi tidak berhasil menemukan sertifikat terkait jalan tersebut. “Kami masih berusaha mengumpulkan informasi dan data pendukung,” katanya.

Dinas PUTR juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat, mengingat jalan ini merupakan bagian dari aset yang dialihkan saat pemekaran wilayah. Namun, hingga saat ini, tidak ada data yang jelas mengenai asal-usul kepemilikan lahan tersebut. “Pihak Pemkab juga belum memiliki kejelasan soal ini,” tambahnya.

Upaya untuk menemukan saksi hidup yang mengetahui sejarah jalan ini juga dilakukan, meskipun diakuinya cukup sulit. Hery mengatakan bahwa pihaknya belum bisa merespons somasi yang diajukan ahli waris karena minimnya data pendukung. “Jalan ini sudah digunakan sejak lama, sehingga tidak mudah mencari informasi lengkapnya,” ujarnya.

Terkait rencana ahli waris untuk menutup lahan di Jalan Yudanegara, Hery menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki dasar hukum yang jelas untuk mencegah tindakan tersebut. “Kami belum bisa berbuat banyak,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Gumilar, menyebutkan bahwa jika jalan tersebut ditutup, akan berdampak signifikan pada arus lalu lintas. Pihaknya kemungkinan harus melakukan perubahan manajemen lalu lintas untuk mengatasi dampaknya. “Penutupan tentu akan berpengaruh pada lalu lintas,” ujarnya.

Namun, Gumilar juga menekankan bahwa jalan tersebut telah lama digunakan untuk kepentingan umum. Ia berharap ahli waris dapat mempertimbangkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Kami berharap mereka bisa merelakan lahan ini demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *