TASIK.TV | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka kanal komunikasi risiko terkait peredaran obat palsu yang dapat diakses masyarakat melalui situs resmi maupun media sosial BPOM.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat yang tidak memenuhi standar keamanan.
Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait obat-obatan yang berpotensi dipalsukan serta menyampaikan laporan apabila menemukan produk yang mencurigakan di pasaran.
BPOM juga telah merilis daftar delapan produk obat yang diketahui paling sering dipalsukan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat.
Delapan produk tersebut yakni Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate, Ponstan, Tramadol Hydrochloride, Hexymer, dan Trihexyphenidyl Hydrochloride.
Menurut BPOM, produk-produk tersebut tergolong rawan dipalsukan karena memiliki permintaan yang cukup tinggi di masyarakat.
Oleh karena itu, publik diimbau untuk lebih berhati-hati saat membeli obat, terutama yang diperoleh melalui jalur distribusi yang tidak resmi.
Di daerah, pengawasan terhadap potensi peredaran obat palsu juga terus diperkuat oleh unit pelaksana teknis BPOM.
Balai POM di Tasikmalaya misalnya, secara rutin melakukan pengawasan langsung di sarana distribusi obat maupun melalui pemantauan di media daring.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi di lapangan serta patroli siber untuk menelusuri kemungkinan peredaran obat ilegal atau palsu yang dipasarkan melalui platform digital.
Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah, menegaskan bahwa obat palsu merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Hal ini karena kandungan bahan dalam obat palsu tidak dapat dipastikan keamanannya.
Ia menjelaskan bahwa obat palsu berpotensi mengandung komposisi bahan yang tidak sesuai dengan standar, bahkan bisa saja mengandung zat lain yang berbahaya bagi tubuh.
“Obat palsu merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat karena komposisi bahannya tidak dapat dipastikan dan berpotensi mengandung zat berbahaya,” kata Iltizam.
Menurut dia, pengawasan terhadap peredaran obat palsu akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya perlindungan kepada masyarakat.
Baca juga: Balai POM Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Banjar untuk Program Germas SAPA 2026
Selain melakukan pengawasan, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli maupun mengonsumsi obat.
Salah satu langkah yang dianjurkan adalah menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk.
“Pengawasan terhadap obat palsu terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu cermat sebelum membeli atau mengonsumsi obat dengan mengingat prinsip Cek KLIK, yaitu kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa,” ujar Iltizam.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya obat palsu di pasaran.
Laporan dapat disampaikan melalui BPOM Contact Center HALOBPOM di nomor 1500533 maupun langsung kepada Balai POM Tasikmalaya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, BPOM berharap peredaran obat palsu dapat ditekan sehingga keamanan penggunaan obat di masyarakat dapat lebih terjamin.











