TASIK.TV | Anggota DPRD Jawa Barat, Neng Madinah, mengungkapkan bahwa inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial, dengan slogan “no viral, no justice,” menjadi tantangan tersendiri bagi anggota dewan.
“Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara kepada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saatnya bagi lembaga-lembaga kekuasaan tersebut menjalankan tugasnya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” ujar Neng Madinah pada Selasa, 9 Juli 2024.
Neng Madinah menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, yang semakin membutuhkan kehadiran negara. Namun, masyarakat sering kali berpendapat bahwa negara terlambat atau bahkan tidak merespons permasalahan tersebut sebagaimana seharusnya.
“Akibatnya, rakyat mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan masalah di media sosial, dengan prinsip ‘no viral, no justice’,” jelasnya.
Oleh karena itu, Neng Madinah menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Terlebih lagi, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPRD sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.
“DPRD Jawa Barat akan terus berupaya mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, maju, sejahtera, dan mudah,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Beberapa isu yang telah dibahas meliputi permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, serta peredaran narkoba,” jelasnya.
Ia kemudian meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus kebutuhan mereka.