Apresiasi dan Harapan Terhadap PJ Bupati Cilacap di Akhir Masa Jabatannya

Apresiasi dan Harapan Terhadap PJ Bupati Cilacap di Akhir Masa Jabatannya
Pj Bupati Cilacap Meninjau Pembangunan Turap dan Jalan Diwilayah Kecamatan Dayeuhluhur

TASIK.TV | PJ Bupati adalah jabatan yang berlaku selama satu tahun, yang dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda. Evaluasi kinerjanya akan menjadi faktor penting dalam memutuskan apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak.

Beberapa pemimpin desa, termasuk Darsah dari Desa Datar, Sanen dari Desa Sumpinghayu, Ruswadianto dari Desa Hanum, Sarwat dari Desa Panulisan Barat di Kecamatan Dayeuhluhur, Eko Widianto dari Desa Tambaksari, Sukrayatno dari Desa Madusari, dan Tarsam dari Desa Majingklak di Kecamatan Wanareja, menghargai kinerja PJ Bupati yang dinilai baik.

Mereka berharap PJ Bupati dapat memimpin Cilacap kembali karena dianggap mampu membawa kemajuan dan melanjutkan program-programnya. Namun, keputusan akhir mengenai hal ini berada di tangan Kemendagri.

Drs. Ruswadianto, Kepala Desa Hanum, mengungkapkan apresiasi mereka terhadap respon cepat PJ Bupati terhadap kebutuhan dan usulan masyarakat.

"Terimakasih kami merasa dihargai dan melihat perubahan nyata di wilayah kami," ucapnya.

Kepala Desa Tambaksari, Eko Widianto, menyoroti kebijakan-kebijakan baru terkait aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten yang dianggap sangat membantu masyarakat desa.

"PAD dan APBD sangat membantu terutama dalam peningkatan sarana seperti tambahan RT dan RW," ungkapnya.

Mereka siap mendukung PJ Bupati Cilacap untuk melanjutkan jabatannya selama satu tahun mendatang jika diperlukan, karena yakin bahwa beliau telah memiliki gagasan dan rencana untuk pembangunan masa depan.(BG)