TASIK.TV – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya, H. Nasihin, S.IP., menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama pemerintah Kota Tasikmalaya yang berlangsung pada 13 Februari 2025.
“Alhamdulillah, Baznas Kota Tasikmalaya telah mengadakan rapat bersama pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membahas penetapan zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tasikmalaya, seluruh organisasi masyarakat Islam, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Kecamatan se-Kota Tasikmalaya, serta Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Tasikmalaya,” ungkap H. Nasihin.
Baca juga: Kerjasama Mulia Baznas Kota Tasik, Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim di Kota Tasikmalaya
Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah di Kota Tasikmalaya tahun 2025 adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Besaran ini telah disepakati bersama, meskipun di beberapa daerah di Jawa Barat terdapat perbedaan kadar, seperti 2,8 kg atau 2,7 kg. Namun, Kota Tasikmalaya tetap mengacu pada standar 2,5 kg sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, besaran zakat fitrah yang ditetapkan di Kota Tasikmalaya adalah 2,5 kg. Jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, dengan harga beras Rp15 ribu per kg, maka per jiwa dikenakan Rp37.500,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah penerima zakat fitrah di Kota Tasikmalaya diperkirakan mencapai 734 ribu jiwa yang beragama Islam. Oleh karena itu, peran para muzakki atau pemberi zakat sangat dibutuhkan agar distribusi zakat dapat berjalan optimal.
Selain penetapan zakat fitrah, Baznas Kota Tasikmalaya juga menyiapkan berbagai program sosial selama bulan Ramadan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk berbagi kebaikan.
“Pada Ramadan ini, Baznas akan mendistribusikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan. Kami telah mencanangkan 12.500 paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat prasejahtera, lansia, dan golongan miskin ekstrem,” tutur H. Nasihin.
Selain itu, Baznas juga memberikan insentif kepada guru ngaji sebanyak 1.000 orang, masing-masing mendapatkan Rp250 ribu. Bantuan juga diberikan kepada 1.000 anak yatim dengan santunan sebesar Rp100 ribu per anak.
“Tak hanya itu, kami juga akan mengadakan buka puasa bersama di Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Program ini dirancang untuk menampung hingga 3.000 orang setiap hari sepanjang bulan Ramadan,” tambahnya.
H. Nasihin mengajak seluruh masyarakat, khususnya para dermawan dan muzakki, untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Tasikmalaya guna membantu mereka yang membutuhkan.
“Program ini akan berhasil dan sukses jika para muzakki turut berpartisipasi dan mendukungnya. Kami mengajak semua yang memiliki kelebihan rezeki untuk berbagi di jalan Allah SWT demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.(Ryan)