News

Dianggap Ilegal, Puluhan Gerobak PKL Cihideung Diangkut Petugas Gabungan

37
×

Dianggap Ilegal, Puluhan Gerobak PKL Cihideung Diangkut Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini

NEWS, INILAHTASIK.CO.ID | Puluhan gerobak PKL di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diangkut petugas gabungan pada Rabu 18 Agustus 2021 malam.

 Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui petugas gabungan dari Dinas Indag, Satpol PP, Polisi, TNI, dan Dishub mengamankan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Cihideung.

 Dari 311 gerobak PKL yang biasa berjualan di Jalan Cihideung, petugas gabungan hanya mengangkut 46 gerobak PKL yang tidak teregistrasi.

 Para PKL hanya bisa pasrah saat melihat gerobak yang menjadi sarana mencari nafkah mereka setiap hari, diangkut ke dalam truk dan dibawa petugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *