TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya mencatat perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu terlihat dari berkurangnya jumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan tahun anggaran 2025, sekaligus keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya yang membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Selasa (23/6/2026). Hasil pemeriksaan itu dinilai mencerminkan adanya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramdhan, mengatakan jumlah temuan BPK pada pemeriksaan tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, penurunan tersebut menjadi indikator semakin baiknya tata kelola keuangan daerah, seiring meningkatnya kepatuhan perangkat daerah terhadap ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Selain berhasil menekan jumlah temuan, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga mampu mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Prestasi tersebut dinilai menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menyebut hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 menunjukkan tren yang positif. Ia menilai penurunan nilai temuan dibandingkan tahun sebelumnya mencerminkan adanya perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Aslim, capaian tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Ia berharap kinerja tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.











