News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi

72
×

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi Kependudukan Tingkat Kota Tasikmalaya Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ballroom Galunggung Hotel Horison, Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plh. Walikota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana, M.Si.

Dalam sambutannya, Plh. Walikota Tasikmalaya menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini tidak hanya fokus pada tugas pembuatan dokumen kependudukan melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil saja, tetapi telah banyak berkembang.

Khususnya dalam hal Pengelolaan Database Kependudukan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang kini sudah menjadi SIAK Terpusat. Sistem ini digunakan sebagai basis data yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Data kependudukan dapat digunakan untuk memahami kondisi suatu wilayah, yang menjadi dasar dalam penentuan kebijakan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga alokasi anggaran,” ujar Plh. Walikota.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya agenda nasional, yakni Pilkada serentak pada November 2024, peran administrasi kependudukan menjadi sangat strategis.

Administrasi kependudukan berperan dalam pemutakhiran data kependudukan dan pemberian identitas kependudukan bagi warga, sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu.

Sebagai informasi, tingkat partisipasi masyarakat Kota Tasikmalaya dalam berbagai pemilihan sebelumnya cukup tinggi, yaitu 81,05% pada Pilkada 2017, 81,14% pada Pilgub 2018, 87,49% pada Pemilu 2019, dan 86,46% pada Pilpres 2024 kemarin. Meskipun terjadi penurunan 1%, Kota Tasikmalaya masih menjadi barometer pelaksanaan pemilu di Priangan Timur.

Target perekaman DP4 Kota Tasikmalaya sebanyak 3.697 jiwa, terdiri dari 3.214 jiwa dari basis data pokok pendidikan (dapodik) yang tersebar di lembaga pendidikan dan 483 jiwa dari non-dapodik yang tersebar di wilayah kecamatan dan kelurahan. Hingga 20 Juni 2024, progres perekaman telah mencapai 1.021 jiwa atau 27,62%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *