News

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRT untuk UMKM

83
×

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRT untuk UMKM

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya. Acara ini dihadiri oleh 120 peserta yang merupakan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa 10 September 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat, M.K.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Kota Tasikmalaya.

“Saya sangat mengapresiasi para pelaku usaha IRTP yang telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Kota Tasikmalaya. Melalui Bimtek CPPOB ini, diharapkan para pelaku usaha lebih patuh terhadap ketentuan mengenai produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPOB-IRT), yang merupakan salah satu elemen penting dalam memenuhi pedoman kualitas mutu atau kebutuhan keamanan yang ditetapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha PIRT dapat terus melakukan pengembangan dengan tetap meningkatkan jaminan keamanan mutu pangan,” ujar dr. Uus.

Lebih lanjut, dr. Uus menghimbau para pelaku usaha untuk memanfaatkan Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRT sebagai sarana pembelajaran dan motivasi untuk membangun serta mengembangkan usaha. “Saya berharap para pelaku usaha berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem keamanan pangan di setiap proses produksi. Jangan sampai usaha yang sudah dirintis dari kecil terkena dampak negatif karena tidak memenuhi standar CPPOB,” tambahnya.

Para peserta yang hadir mengikuti dengan seksama paparan demi paparan yang disampaikan. Pengawasan terkait aspek keamanan dan mutu pangan industri rumah tangga (PIRT) diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Dede Sediana, S.Si., Apt., selaku Ketua Tim Kerja Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya berharap Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRT ini dapat membantu para pemilik usaha IRT untuk mandiri dalam menilai, mengevaluasi, dan memperbaiki cara produksi pangan olahan yang baik.

“Besar harapan saya dengan diselenggarakannya Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB-IRT ini, para pemilik usaha IRT dapat secara mandiri menilai, mengevaluasi, dan memperbaiki cara produksi pangan olahan yang baik. Sertifikat PIRT yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan menjadi cerminan bahwa pelaku usaha yang terdata sudah memenuhi persyaratan dan standar kami. Jika analisa lapangan menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan, maka pengajuan PIRT akan disetujui dan diberikan sertifikat,” jelas Dede.

Dede juga menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepedulian pelaku usaha terhadap keamanan pangan, agar dapat menerapkan CPPOB-IRT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi untuk pelaku usaha dalam menerapkan sistem keamanan pangan yang baik di setiap proses produksi,” pungkasnya.(Ryan Cardio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *