DPRD Jabar Segera Usulkan Nama Pj Gubernur ke Kemendagri, Ini Kriterianya

DPRD Jabar Segera Usulkan Nama Pj Gubernur ke Kemendagri, Ini Kriterianya

TASIK.TV | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan sedikitnya tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Hal itu seiring dengan segera habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan Hj Neng Madinah mengatakan, DPRD Jawa Barat memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Pj Gubernur ini. Meski demikian, lanjut Bunda Neng, DPRD Jawa Barat sudah mengantongi beberapa nama namun masih dalam catatan saja.

“DPRD Jabar punya kewenangan mengusulkan tiga nama untuk mengisi Pj Gubernur. Nantinya nama-nama ini akan kami usulkan ke Kemendagri,” ungkap Neng Madinah di Cipasung Tasikmalaya, Rabu 17 Mei 2023.

Sebagai informasi, pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada September 2023.

Meski Kemendagri akan memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur, namun DPRD memiliki kewenangan mengusulkan nama calon Pj Gubernur ini.

Neng Madinah tidak mempermasalahkan latar belakang sosok Pj Gubernur yang akan menggantikan Ridwan Kamil ini, baik dari kalangan birokrat murni maupun jenderal aktif. Nantinya, Pj Gubernur ini akan menjalankan roda pemerintahan hingga hasil Pilkada serentak 2024 keluar.

“Sosok yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat ini tentu harus memiliki latar belakang yang netral, tidak ikut bermain politik praktis. serta mampu melaksanakan penyelenggaraan roda pemerintahan,” katanya. 

Menurutnya yang dibutuhkan sosok yang intinya harus mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.

"Jadi artinya harus punya kapasitas, wawasan, kredibilitas dan juga harus punya integritas harus netral jangan sampai pj ikut bermain. Kalau Pj ikut bermain, itu nanti jadi rusak tatanannya," tutup Bunda Neng.