News

KPU Tasikmalaya Tetapkan 1,42 Juta Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024, Ada Penurunan dari Pemilu Sebelumnya

43
×

KPU Tasikmalaya Tetapkan 1,42 Juta Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024, Ada Penurunan dari Pemilu Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV  | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 1.421.301 jiwa. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang melibatkan berbagai pihak terkait di tingkat Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan bahwa jumlah DPS ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sebelumnya.

“Dalam rapat pleno di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, DPS untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan sebanyak 1.421.301 jiwa, dengan rincian 719.262 pemilih laki-laki dan 702.039 pemilih perempuan,” ujarnya, Minggu (11/8).

Proses penetapan DPS dimulai dari rapat di tingkat desa dan kecamatan sebelum akhirnya direkapitulasi di tingkat kabupaten. DPS yang ditetapkan ini berasal dari 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya. Untuk mengumpulkan data DPS ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengerahkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang bekerja di 2.847 tempat pemungutan suara (TPS). 

“Dalam proses pencocokan dan penelitian, ada penambahan 20 TPS, sehingga total menjadi 2.847 TPS,” jelas Ami.

Selain itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mengkaji kelayakan pemilih yang masuk dalam DPS. Bawaslu menemukan beberapa pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti mereka yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, namun masih tercantum dalam daftar pemilih. 

“Setiap saran dari Bawaslu langsung kami tindaklanjuti untuk memastikan data pemilih yang akurat dan berkualitas. Pemilih yang tidak memenuhi syarat telah kami perbaiki dalam proses pemutakhiran data,” tambah Ami.

Dengan adanya penetapan DPS ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penetapan DPS ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan pesta demokrasi yang melibatkan seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *